• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tak Ikut Upacara 1 Juni, Ratusan ASN Pemkab Bolmong Kena Sanksi Pemotongan Tunjangan

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2019
in Bolmong
0
Tak Ikut Upacara 1 Juni,  Ratusan ASN Pemkab Bolmong Kena Sanksi Pemotongan Tunjangan
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 113 ASN di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terancam dapat sanksi pemotongan tunjangan sebesar 50 persen. Hal itu dikarenakan tidak ikut dalam upacara memperingati Hari Kelahiran Pancasila yang dilaksankan di halaman Kantor Bupati Bolmong Sabtu 1 Juni 2019.

Padahal tiga hari sebelumnya sangat tegas diingatkan agar para ASN untuk hadir dalam upacara.

Berdasarkan data yang diterima dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, dari jumlah 4270 ASN yang ada di lingkup Pemkab Bolmong, ada113 ASN yang tidak hadir.

“Yang hadir berdasarkan absensi, hanya berjumlah 4.157,” ujar Kabid Disiplin, Fasilitasi Profesi dan Informasi Aparatur BKPP Bolmong Abdussalam Bonde Sabtu 1 Juni 2019.

Belum diketahui alasan para ASN tidak hadir dalam upacara. Menurut Abdussalam Bonde, mereka tidak hadir tanpa ada keterangan, akan dikenai sanksi pemotngan tunjangan.

“Tentu yang tidak hadir tanpa keterangan ada sanksi pemotongan tunjangan 50 persen,” kata dia.

Sebelumnya Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan intruksi pemotongan tunjangan untuk ASN sebesar 50 persen.

Intruksi itu melalui pesan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) sebagaimana perintah Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Dalam pesan singkat itu, secara tegas diingatkan agar para ASN dilingkup Pemkab Bolmong agar wajib mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu 1 Juni 2019. Selain itu wajib ikut apel kerja ASN pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1440 H pada Senin 9 Juni 2019.

Sanki yang akan diberikan jika ASN tidak mengikuti dua point tersebut tentu akan mempengaruhi jumlah gaji dan tunjangan bagi para ASN. Yakni pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50% untuk upacara, dan 50% lagi untuk apel kerja pasca libur.(**)

Tags: #BolmongASNsanksiupacara 1 JuniYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Pemkab Bolmong Peringati Hari Kelahiran Pancasila

Next Post

Sehan: Pancasila Sakti dan Masih Bertahan Hingga Kini

Next Post
Sehan: Pancasila Sakti dan Masih Bertahan Hingga Kini

Sehan: Pancasila Sakti dan Masih Bertahan Hingga Kini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar
Kotamobagu

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

by Redaksi
1 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Aktivitas para cukong tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabaupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah berlangsung...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.