Tak Hadir Apel, ASN Bolmong Kena Sanksi TPP

TOTABUAN.CO BOLMONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diminta untuk tidak mengabaikan Apel Kerja Perdana Tahun 2026. Pasalnya, sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan diberlakukan bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Apel kerja perdana yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 07.30 WITA, di halaman kantor bupati.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta, menegaskan bahwa apel tersebut bersifat wajib bagi seluruh ASN tanpa terkecuali, kecuali yang sedang menjalankan tugas lapangan atau piket resmi.

“Apel kerja perdana ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan setelah libur panjang. Seluruh ASN wajib hadir dan menunjukkan kedisiplinan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk pemotongan TPP,” tegas Abdullah Mokoginta.

Menurut Sekda, presensi kehadiran akan dilakukan secara ketat melalui aplikasi e-Disiplin Juara, sehingga kehadiran ASN dapat terpantau secara objektif dan transparan.

“Kami minta ASN hadir 15 menit sebelum apel dimulai. Kehadiran akan tercatat dalam sistem, sehingga tidak ada alasan untuk tidak disiplin,” tambahnya.

Apel kerja perdana ini sekaligus menandai berakhirnya masa libur dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sekaligus penutupan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) di lingkungan Pemkab Bolmong.

Kegiatan tersebut wajib diikuti oleh seluruh jajaran pemerintahan daerah, mulai dari Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, hingga pejabat administrator, pengawas, fungsional, pelaksana, serta PPPK.

Selain itu, terdapat ketentuan khusus bagi sejumlah perangkat daerah. Kepala Dinas Kesehatan diwajibkan menghadirkan seluruh Kepala Puskesmas beserta dua orang pegawai, sementara Kepala Dinas Pendidikan diminta menghadirkan seluruh Kepala Sekolah dan Koordinator Wilayah (Korwil). Setiap perangkat daerah juga diwajibkan membawa papan nama masing-masing.

Sekda berharap, Apel Kerja Perdana Tahun 2026 dapat menjadi momentum awal untuk memperkuat disiplin, kinerja, dan komitmen pelayanan publik ASN Pemkab Bolmong di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses