• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tak Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Tunda Rapat Paripurna

Redaksi by Redaksi
1 September 2015
in Bolmong
0
Tak Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Tunda Rapat Paripurna
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bolmong
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya menunda rapat paripurna penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan Ranperda Inisiatif Selasa (1/8).

Rapat paripurna di gedung DPRD akhirnya ditunda karena tak dihadiri   oleh Bupati Salihi dan Wakil Bupati Yanny Tuuk serta Sekda Farid Asimin. Sebelumnya sejak dibuka, sejumlah fraksi melakukan interupsi untuk meminta dilanjutkan serta ada fraksi yang meminta untuk ditunda.

Fraksi PDIP misalnya, menyatakan kalau rapat paripurna baiknya ditunda karena beralasan tidak dihadiri oleh tiga orang.

“Baiknya rapat paripurna ini ditunda sambil menungguh kehadiran Bupati dan Wakil Bupati.  Wakil Bupati yang tidak lain adalah pimpinan partai saya ketika ditelepon ternyata sedang berada di Jakarta untuk hadiri undangan. Beliau diberi mandat oleh bupati untuk ikut dalam kegiatan itu,” kata jurus bicara Frkasi PDIP Mas’ud Lauma.

Begitu juga dengan Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar menyatakan penolakan untuk dilanjutkan untuk dilaksanakan rapat paripurna. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Abdul Kadir Mangkat menyatakan, bahwa sudah 11 tahun menjadi anggota DPRD baru kali ini rapat paripurna tidak dihadiri oleh tiga pejabat yakni Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.

Rapat paripurna akhinrya diskorsing selama 10 menit dan kemudian dilanjutkan. Namun setelah hasil kesepakatan semua fraksi, rapat pleno akhinrya dinyatakan ditunda pada Kamis (3/8) mendatang.

Wakil Ketua Kamran Muchtar dari Fraksi PAN mengatakan, bahwa ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati tidak mempengaruhi jalannya rapat paripurna. Sebab mereka tidak berhalang tetap. “Tidak pengaruh. Kan mereka tidak berhalangan tetap. Harusnya rapat tersebut dilanjutkan,” kata Kamran.

Namun informasi yang didapat, dari hasil badan musyarwarah (Banmus) jadwal rapat paripurna itu dipaksa dilaksanakan meski para anggota DPRD mengetahui bupati dan wakil bupati berada di luar daerah. (Has)

Tags: texs
Previous Post

SPBU Dekat Gedung Patra Jasa Kebarakan, Asap Hitam Membumbung

Next Post

118 JCH Kotamobagu Dilepas Pagi Hari

Next Post
Kotamobagu Dapat Jatah 98 Orang Berangkat Haji Tahun ini

118 JCH Kotamobagu Dilepas Pagi Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.