TOTABUAN.CO BOLMONG —Program kerja Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mulai akan digelar. Salah satunya yakni program nikah massal gratis bagi masyarakat Bolaang Mongondow.
Program nikah massal ini bertujuan untuk mempermudah pasangan sudah berumah tangga namum belum memiliki status hukum yang sah, baik secara agama dan hukum karena terhambat faktor ekonomi kini dapat terbantu.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Bolmong Irlansyah Mokodompit mengatakan, program nikah massal ini diawali dengan pendataan.
“Program kawin massal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan untuk menikah secara resmi dan tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Irlansyah Kamis 8 Mei 2025.
Untuk langkah awal program nikah massal ini, akan diawali dari Kecamatan Lolak yang tersebar di 23 desa.
Program nikah massal ini perna dilakukan Pemkab Bolmong pada 2021 pasca Covid 19 lalu di Kecamatan Passi Timur.
Program ini sering kali ditujukan untuk pasangan yang telah menikah namun belum memiliki akta perkawinan, terutama non Muslim.
“Nikah Massal ini bertujuan untuk membantu pasangan yang sudah menikah, tetapi belum mencatatkan pernikahan mereka secara resmi di Dukcapil. Dengam sasaran
pasangan yang telah menikah menurut agama mereka sendiri (misalnya, non-Muslim) dan belum mencatatkan pernikahan mereka di Dukcapil,” jelasnya.(*)