TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2021 mendatang akan melakukan penyederhanaan struktur di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari penyederhanaan itu, tentu akan mempengaruhi penambahan di struktur lainnya.
“Di tahun 2021, ada penyederhanaan struktur di sebelas OPD. Namun, ada juga sekitar lima OPD yang akan mengalami penambahan nomenklatur OPD,” ujar Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Bolmong, Irlansyah Mokodompit.
Dia mengatakan, penyederhanaan ini dilakukan sebagaimana target yang dimintakan pemerintah pusat, agar di tahun 2021 sudah bisa seratus persen struktur OPD di semua daerah.
Pada penambahan nomenklatur, Irlansyah mencontohkan adanya penambahan satu nomenklatur di Inspektorat.
“Kalau penambahan, misalnya tahun depan di Inspektorat nantinya akan ketambahan satu Irban, yakni Irban investigasi. Dengan tugas melakukan investigasi terhadap adanya dugaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan, hasil investigasi itu bisa direkomendasikan ke aparat penegak hukum. Di sisi lain, mereka mempunyai kewenangan yang besar,” jelas Irlansyah.
Irlansyah juga menambahkan, nantinya di Sekretariat Daerah (Setda) juga akan ketambahan satu Bagian, yakni Bagian Administrasi Pembangunan yang merupakan hasil pemisahan dari Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Sebelumnya wacana rolling yang akan dilakukan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, diduga kuat dalam hadapi penyederhanaan tersebut.
Yasti berjanji akan melakukan mutasi dan rotasi disemua SKPD jelang akhir tahun 2020 ini.(*)