• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tahlis: Penyidik Tak Perlu Minta Izin Soal Penyilidikan Kasus di PDAM

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2017
in Bolmong
0
Tahlis: Penyidik Tak Perlu Minta Izin Soal Penyilidikan Kasus di PDAM

Sekda Bolmong Tahlis Gallang

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Hingga kini penyidik dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) masih terkendala terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong. Kendati sudah beberapa orang yang diperiksa, namun untuk melakukan pemeriksaan secara jauh terkait dengan dugaan penyimpangan dana yang dikelolah pihak PDAM, saat ini masih terkendala soal dokumen yang belum diserahkan oleh mantan Dirut PDAM Hasni Wantasen.

Menurut Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, penyidik tak perlu lagi minta izin ke Pemda untuk melakukan penyelidikan. Alasannya lanjutnya, dokumen yang diminta memang tidak ada di tangan Pemda.

“Tak perlu minta izin ke Pemda. Silakan saja,” kata Tahlis ketika diwawancarai selepas jam isitirahat saat menjadi Panelis di kantor BKPP Kotamobagu Senin (9/10).

Menurutnya bantuan dana yang ditansfer ke rekening PDAM, masuk pada penyertaaan modal. Ia mencontohkan seperti dana penyertaan modal di Bank. “BPK saja hanya bisa menanyakan apa benar ada transfer dana ke rekening PDAM. Hanya di situ. Jadi, penyidik tak perlu minta izin lagi untuk lakukan penyelidikan. Silahkan saja,” katanya.

Baca Juga: Tipidkor Polres Bolmong Kejar Dugaan Korupsi Proyek 3 Miliar di PDAM

Ia mengaku tak akan menghalang-halangi kerja penyidik. Baginya ini merupakan motivasi untuk tetap berhati-hati agar bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan main yang ada. Menurutnya PDAM merupakan salah satu institusi yang bekerja sendiri meski dibawa naungan Pemkab. Selain itu Ia mengaku jika surat yang dilayangkan penyidik Polres sudah ia terima. Surat tersebut terkait dengan permintaan dokumen kontrak proyek yang dikelolah PDAM.

“Jadi tak perlu lagi minta izin. Silahkan saja penyidik lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Diketahui kasus dugaan korupsi di PDAM mulai dilakukan penyelidikan Polres Bolmong, salah satunya adalah bendahara PDAM bernama Muhamad Renti telah diperiksa. Sejauh ini, penyidik Tipidkor terus menggali keterangan soal bantuan dana yang masuk ke perusahan tersebut.

Baca Juga: Dirut PDAM Bolmong Diduga Hilangkan Dokumen Kontrak 

Dari hasil investigasi totabuan.co, ditemukan SK tunjangan para petinggi perusahan bertolak belakang dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang organisasi dan kepegawaian PDAM.

Di mana pasal 12 ayat 4 diterangkan, besarnya gaji tunjangan dan bagian dan jasa produksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan oleh kepala daerah setelah memperhatikan pendapatan serta kemampuan PDAM.

Namun belakangan diketahui, jika SK tunjangan tersebut hanya dibuat para direksi perusahan tanpa dilakukan telaan serta tidak diketahui oleh kepala daerah. Bukan hanya itu, kegiatan selama 2015-2016, seperti pembelian BBM, service kendaraan, makan minum, perjalanan dinas dan sewa kendaraan tidak sesuai. Bahkan pada 2015 lalu biaya perjalanan dinas untuk para direksi mencapai hampir 600 juta rupiah.

Belum lagi bantuan setiap tahunnnya yang masuk ke perusahan dari program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bantuan tersebut dikucurkan setiap tahun. Dari data yang didapat, bantuan untuk tahun 2013, PDAM menerima bantuan dana 3 Milyar. Tahun 2014, PDAM menerima bantuan dana 2 Milyar, 2015 PDAM menerima bantuan dana 1 Milyar serta tahun 2016 PDAM menerima bantuan dana 2 Miliar. Namun, bukannya perusahan lebih meningkat, malah para karyawan tidak menerima gaji dengan alasan keuangan.

Saat ini Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah memberhentikan Hasni Wantasen sebagai Dirut PDAM dan menggantikan dengan Irwan Paputungan. Pergantian itu sebagai langkah penyegaran perusahan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan perusahan.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bolmongkorupsiPDAMTahlis Gallang
Previous Post

Satu PNS Kotamobagu Terancam Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Next Post

Ketua Komisi II DPRD Bolmong Serahkan Mobil Dinas

Next Post
Ketua Komisi II DPRD Bolmong Serahkan Mobil Dinas

Ketua Komisi II DPRD Bolmong Serahkan Mobil Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.