TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang mengatakan, kendati banyak usulan di Musrenbang tingkat kecamatan, tapi tidak semua diakomodir atau diterima. Menurutnya usulan yang diterima yakni harus sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang tersinkron dengan RPJM Provinsi dan RPJM tingkat Nasional.
“Jadi, untuk usulan Musrenbang yang diusulkan dari setiap desa, yang akan diterima itu hanya lima usulan,” tutur Tahlis saat membuka Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Otam Barat Kecamatan Passi Barat Kamis 30 Januari 2020.
Kecamatan Passi Barat, merupakan kecamatan pertama dilaksanakannya Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Bolmong untuk penganggaran di tahun 2021 mendatang.
Sejumlah pimpinan OPD tampak hadir untuk mengetahui sejauh mana usulan untuk disinkronkan lewat program yang akan dilaksanakan nanti. Begitu pula pokok pikiran yang diusulkan dari anggota DPRD di Dapil tersebut, serta delegasi dari setiap desa.
Menurutnya, batas lima usulan lima hanya akan diterima dari setiap desa, nantinya akan diatur dalam system. Sebab lanutnya, usulan pada tahun sebelumnya, jika dihitung berjumlah 3.525 usulan dengan total anggaran sebesar tiga triliun rupiah lebih.
“Boleh dicek berapa usulan kita. Jumlahya 3525 usulan. Jika dihitung, mencapai tiga triuliun rupiah lebih,” beber mantan Sekda Kabupaten Bolsel dan Kota Kotamobagu ini.
System e-Planing yang diterapkan, nantinya akan memfilter semua jenis kegiatan yang masuk. Jika, lewat tentu akan ditolak oeh system.
Lebih jauh Tahlis menjelaskan, APBD Kabupaten Bolmong pada 2020 berjumlah 1.70 triliun rupiah lebih. Dengan asumsi keuangan daerah berjumlah 464 miliar. Dia membeberkan, dari total APBD itu, kurang lebih 600 miliar masuk dibelanja tidak langsung. Termasuk belanja gaji PNS, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Selain itu gaji anggota DPRD serta gaji para tenaga kontrak anggota Satpol PP, petugas medis, petugas kebersihan.
Kemudian kategori belanja barang dan jasa diasumsikan berjumlah 242 miliar termasuk usulan bantuan bibit, pelatihan serta pembangunan sarana infrasktruktur lainnya. “Termasuk perjalanan dinas, pengadaan ATK, bayar listrik, air, bayar biaya listri dan lain sebagainya. Itu juga belum termasuk dengan kegiatan pengadaan mobil dinas,” bebernya.
Dia juga mengingatkan, agar apa yang menjadi kewenangan dan dibiayai oleh dana desa, tidak bisa diusulkan menjadi kewenangan kabupaten. Sebab akan kesulitan nanti dalam asset.
Kepala Bappeda Bolmong Yar;is Awaludin Hatam menjelaskan, lima usulan dari setiap desa, rata-rata urusan wajib. Untuk urusan wajib yakni menyangkut pendidikan, kesehatan termasuk beberapa usulan yang menyangkut tahun tema pada 2021.
“Nantinya pada Musrenbang tingkat kecamatan, akan diklasifikasi sesuai dengan jenis kegiatan. Misalkan usulan perbengkelan atau jalan. Namun untuk jalan juga harus dipilah. Jalan hot mix tidak bisa disandingkan dengan jalan usaha tani,” jelasnya.
Musrenbang 2021, semua penting, tapi ada juga yang lebih penting dan merupakan kebutuhan priorotas sesuai dengan tema pemantapan kontribusi sektor perikanan dan pariwisata terhadap perekonomian regional dan pemerataan pendapatan masyarakat. Seain itu Musrenbang tingkat kecamatan, akan dilihat mana usulan yang mendapat bobot nilai tertinggi.
“Tetap usulan itu akan disinkron lewat by system hingga ke bawa berdasarkan usulan secara bertahap. Tapi jika usulan belum diakomodir, kita melihat daftar tunggu serta akan melihat kebijakan serta kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (*)