• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tahlis: MPP Bisa Diperpanjang Asalkan Status Pejabat Definitif

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2019
in Bolmong
0
Tahlis: MPP Bisa Diperpanjang Asalkan Status Pejabat Definitif

Sekda Bolmong Tahlis Gallang

19
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Jelang roling pejabat di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), tim Baperjakat sedang menyusun sejumlah nama pejabat hingga staf yang akan menempati posisi baru. Tidak terkecuali para pejabat yang akan memasuki masa pensiun (MMP).

Menurut Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, roling ini bukan hanya di level pejebat eselon II, tetapi bergerak hingga ke level bawah.

“Semua akan bergerak. Sebab bisa saja posisi pejabat eselon II nantinya akan diisi pejabat lain,” kata Tahlis.

Ada sejumlah pejabat yang ada di lingkup Pemkab Bolmong sudah MPP. Mereka yang telah berumur 58 tahun sebagaimana surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.105-3/99 tertanggal 15 September 2017 tentang wewenang pemberhentian PNS dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS telah ditentukan PNS yang telah mencapai batas usia pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud berumur 58 tahun pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan. Sedangan PNS berumur 60 tahun mereka menduduki pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya dan 65 tahun bagi PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama.  

Tahlis mengatakan, aturan ini sebagai bentuk kebijakan teknis PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mengakomodasi waktu persiapan jelang pensiun secara produktif.

Mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini mengatakan, PNS yang berumur 58 tahun yang sedang menjabat eselon secara definitif bisa dipertahankan hingga 60 tahun. “Asalkan pejabat eselon II itu dalam posisi jabatan definitif hasil job fit,” jelasnya. (**)

Tags: MPPPejabat Tinggi PratamaPemkab BolmongRolling Pejabatsekda BolmongTahlis GallangYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Assagaf: Saya Tidak Maju di PIlkada Boltim

Next Post

Pemkab Bolsel Identifikasi 37 Miliar Nilai Aset dari Bolmong

Next Post
Pemkab Bolsel Identifikasi 37 Miliar Nilai Aset dari Bolmong

Pemkab Bolsel Identifikasi 37 Miliar Nilai Aset dari Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru
Bolmong

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

by Redaksi
1 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

31 Oktober 2025
Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

31 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

31 Oktober 2025
Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

31 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.