• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tahlis: MPP Bisa Diperpanjang Asalkan Status Pejabat Definitif

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2019
in Bolmong
0
Tahlis: MPP Bisa Diperpanjang Asalkan Status Pejabat Definitif

Sekda Bolmong Tahlis Gallang

19
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Jelang roling pejabat di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), tim Baperjakat sedang menyusun sejumlah nama pejabat hingga staf yang akan menempati posisi baru. Tidak terkecuali para pejabat yang akan memasuki masa pensiun (MMP).

Menurut Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, roling ini bukan hanya di level pejebat eselon II, tetapi bergerak hingga ke level bawah.

“Semua akan bergerak. Sebab bisa saja posisi pejabat eselon II nantinya akan diisi pejabat lain,” kata Tahlis.

Ada sejumlah pejabat yang ada di lingkup Pemkab Bolmong sudah MPP. Mereka yang telah berumur 58 tahun sebagaimana surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.105-3/99 tertanggal 15 September 2017 tentang wewenang pemberhentian PNS dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS telah ditentukan PNS yang telah mencapai batas usia pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud berumur 58 tahun pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan. Sedangan PNS berumur 60 tahun mereka menduduki pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya dan 65 tahun bagi PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama.  

Tahlis mengatakan, aturan ini sebagai bentuk kebijakan teknis PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mengakomodasi waktu persiapan jelang pensiun secara produktif.

Mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini mengatakan, PNS yang berumur 58 tahun yang sedang menjabat eselon secara definitif bisa dipertahankan hingga 60 tahun. “Asalkan pejabat eselon II itu dalam posisi jabatan definitif hasil job fit,” jelasnya. (**)

Tags: MPPPejabat Tinggi PratamaPemkab BolmongRolling Pejabatsekda BolmongTahlis GallangYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Assagaf: Saya Tidak Maju di PIlkada Boltim

Next Post

Pemkab Bolsel Identifikasi 37 Miliar Nilai Aset dari Bolmong

Next Post
Pemkab Bolsel Identifikasi 37 Miliar Nilai Aset dari Bolmong

Pemkab Bolsel Identifikasi 37 Miliar Nilai Aset dari Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.