• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tahlis Gallang Pimpin Sidang MP-TPTGR

Redaksi by Redaksi
8 November 2018
in Bolmong
0
Tahlis Gallang Pimpin Sidang MP-TPTGR

Sekda Bolmong Tahlis Gallang saat memimpin sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), yang dilaksanakan di ruang Sekda, Kantor Bupati Bolmong, Kamis (8/11/2018).

Sidang tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang selaku Ketua Majelis Sidang MP-TPTGR, yang juga dihadiri Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Fico Mokodompit.

Dalam sidang tersebut Sekda Tahlis Gallang menekankan kepada ASN maupun pihak ketiga untuk segera menyelesaikan TGR. Karena jika tidak selesai maka opini Disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Daerah tidak akan berubah.

“Saya harapkan di sidang kali ini ada perubahan yang signifikan, jangan sampai TGR seperti sekarang ini terulang lagi, apalagi kita sedang mengejar opini WTP,’’ ujar Tahlis.

Menurut Sekda, selain terdapat sejumlah TGR di tahun anggaran 2017, adapun TGR yang masih tersisa dari tahun 2005.

“Untuk itu kami berikan batas waktu agar segera diselesaikan, karena ini sangat mempengaruhi pengelolaan keuangan di daerah,” jelas Tahlis.

Kepala Inspektorat Rio Lombone, mengatakan sidang ini untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Untuk itu, kami mengharapkan kepada seluruh OPD yang masih ada temuan-temuan dari aparat pengawas fungsional baik di Inspektorat, BPK maupun BPKP agar segera melakukan tindak lanjut. Karena jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan belum ada tindak lanjut dari OPD yang bersangkutan, maka itu menjadi agenda dari TPTGR untuk melakukan persidangan-persidangan dalam rangka mempercepat tindak lanjut tersebut,” tutur Rio.

Sementara itu pada sidang tersebut, ada pengembalian TGR sebesar Rp 80 juta dari total 90 ASN yang tertuntut. Selain itu, dari 60 desa yang masuk zona merah tertuntut TGR, 50 diantaranya telah melunasi TGR berjumlah 1.6 miliar, masih menyisahkan 10 desa yang belum melunasi TGR sebesar Rp 190 juta.

 

Penulis:Viko

Tags: Badan pemeriksa keuanganbolmongdisclaimerKabupaten Bolaang MongondowRio LomboneSidang TGRTahlis Gallang
Previous Post

Ricuh Berebut BMM di SPBU Pontodon

Next Post

Jumat Besok, Ujian CPNS Kabupaten Bolmong. Ini Syarat Untuk Peserta

Next Post
Jumat Besok, Ujian CPNS Kabupaten Bolmong. Ini Syarat Untuk Peserta

Jumat Besok, Ujian CPNS Kabupaten Bolmong. Ini Syarat Untuk Peserta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.