TOTABUAN.CO BOLMONG –Pasca menerima Laporana Hasil Penerimaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin (4/6), langsung ditindak lanjuti dengan menggelar rapat yang dipimpin Sekda Bolmong Tahlis Gallang Selasa (5/6/2018).
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor sekretariat daerah itu dihadiri para asisten setta pimpinan SKPD.
Tahlis menegaskan, masalah saat ini menjad persoalan setius pemerintah daerah. Dimana persoalan aset, sehingga LHP dari BPK Pemkab diberikan opini TMP (Tidak Memberikan Pendapat). Beberapa SKPD juga yang secara langsung turut menyumbang permasalahan aset di Bolmong.
“Dua bulan ke depan saya minta penanganan aset difokuskan pada SKPD,” tegasnya.
Tahlis membeberkan ada tiga SKPD yang menjadi fokus untuk penyelesaian soal aset. Yakni Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Badan Keuangan Daerah.
Menurutnya untuk menyelesaikan persoalan aset di dinas pendidikan yang masih gelondongan, diurai per item dan per sekolah. Aset di dinas pendidikan dalam bentuk gelondongan jumlahnya mencapai Rp 163 M tai tidak terinci.
“Tidak disebutkan di sekolah mana dan berapa nilai asetnya. Dua pecan ke depan pasca cuti lebaran action plan sudah harus jalan,” pintanya.
Penanganan asset di Dinas pendidikan dibawa koordinasi Asisten III. Setiap pekan akan dievaluasi dan harus ada progres. Dia meminta aset yang gelondongan, semuanya harus diurai per item per sekolah dan lengkap dengan nilai perolehan.
Untuk mengurai nilia asset, Tahlis meminta agar dibentuk tim untuk disetiap kecamatan. Tim yang dibentuk nantinya akan keluar masuk sekolah untuk melakukan penelusuran. “Nantinya akan dikoordinir oleh asisten I. Dan progresnya juga akan dievaluasi setiap hari jumat,” katanya.
Begitu juga dengan dinas pekerjaan umum. Dia menegaskan, penuntasan aset dipimpin langsung oleh Asisten II. Dia menuturkan, nilai aset tanah di bawah jalan harus tuntas. Butuh ketelitian dalam menentukan nilai aset tanah di bawah jalan ini.
Untuk mengukur nilai aset, dapat memperhatikan NJOP setiap persil tanah di depan jalan. “Satu ruas jalan bisa saja memiliki NJOP berbeda untuk setiap persil tanah yang dilalui. Jangan cepat-cepat selesai tapi tidak teliti. Analisa seakurat mungkin. Bidang pendapatan agar secepatnya menyiapkan NJOP tanah yang dilalui setiap ruas jalan kabupaten,” kata dia.
Evaluasi untuk mengurai aset akan dilaksanakan setiap hari jumat dan harus menunjukkan progres perkembangannya.
Untuk Badan Keuangan Daerah lanjutnya, uutuk penatausahaan aset dalam simda BMD, dibawa koordinator Inspektorat. Mantan Sekda Bolsel dan Kota Kotamobagu ini meminta perbaiki Simda aset, bermohon secara resmi kepada BPKP perwakilan Manado agar dapat menyiapkan personil sebagai fasilitator sekaligus untuk membantu mengasistensi penataan pencatatan aset dalam SIMDA BMD.
Tahlis juga menambahkan program dan kegiatan harus dievaluasi realisasi fisik dan anggarannya setiap bulan. Pekerjaan proyek yang tidak selesai sesuai kontrak dan pihak ketiga tidak mengajukan permohonan penambahan waktu, maka akan diminta segera lakukan pemutusan kontrak.
Dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK pada LHP 2017, butuh konsistensi dan komitmen bersama dalam menuntaskan masalah aset ini.
Seluruh jajaran PNS Bolmong juga harus merubah mindset dan pola kerja. Butuh keseriusan dan tanggungjawab melekat dalam mengurai persoalan aset yang ada.
“Jangan ada lagi PNS yang melaksanakan pekerjaan hanya sekedarnya saja, yang penting pekerjaan telah dikerjakan tanpa mau tahu pekerjaan itu telah benar atau tidak,” tegas dia.
Tahlis memberikan ultimatum permasalahan nilai aset yang tidak diyakini kewajarannya harus dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan. Semua personil harus terlibat secara langsung.
Kendati demikian, Tahlis memberikan apresiasi kepada SKPD yang dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan progres yang baik. Tidak usah putus asa dengan opini yang ada, tingkatkan lagi semangat kerja, tanggung jawab dan kedisiplinan yang telah membaik. (**)