• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tahlis: Aplikasi TEPRA Sebagai Laporan Realisasi Anggaran

Redaksi by Redaksi
4 April 2019
in Bolmong
0
Tahlis: Aplikasi TEPRA Sebagai Laporan Realisasi Anggaran

Sekda Bolmong Tahlis Gallang saat membuka sosialisasi Aplikasi TEPRA

0
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG– Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka sosialisasi aplikasi monitoring evaluasi dan pengawasan evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di kantor bupati Kamis 4 April 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Bolmong ini, dihadiri para pimpinan SKPD.

Kasubag Sarana dan Prasarana Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian, Fadly Mokodongan, mengatakan dasar pelaksanaan sosialisasi Monev Tepra ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan APBN dan APBD.

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi Monev Tepra ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan tentang pelaporan penyerapan realisasi anggaran setiap perangkat daerah melalui aplikasi Monev Tepra, serta meningkatkan ketrampilan dalam penggunaan aplikasi bagi para tenaga admin pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran daerah,” papar Fadly.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang dalam mengatakan Tepra ini bukanlah hal baru bagi Pemkab Bolmong. Menurut mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini, Tepra telah menjadi bagian dari kinerja pemerintah daerah.

“Tepra ini berfungsi untuk mengontrol kemajuan pekerjaan kita di tingkat lapangan di tahun yang berkenaan,” tuturnya.

Tahlis mengatakan banyak daerah yang anggarannya begitu besar tetapi tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat serta tingkat penurunan penduduk miskin tidak begitu signifikan. Hal itu diakibatkan pada saat evaluasi, ternyata pelaksanaan di lapangan banyak menemui kendala.

Sebagai contoh katanya, banyak pekerjaan di lapangan yang seharusnya selesai tahun ini masih tertunda pekerjaannya dan selesai nanti tahun depan. Dimana asas manfaatnya tertunda, maka tingkat kesejahteraan masyarakat juga tertunda. Banyak daerah yang APBD-nya besar tetapi dampaknya terhadap tingkat kesejahteraan masyarakatnya ternyata kecil.

“Tepra ini hadir dimana tujuannya semata-mata untuk memetakan permasalahan yang dihadapi oleh setiap perangkat daerah pada saat pelaksanaan pekerjaan di tingkat lapangan,” tambahnya.

Tepra ini seringkali dikenal dengan istilah pejabat penghubung. Setiap perangkat daerah harus mempunyai Admin pengguna anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertanggungjawab untuk melakukan penginputan setiap item pekerjaan yang ada disetiap perangkat daerah selama 12 bulan.

Tahlis mengatakan banyak perangkat daerah yang menuliskan dilaporan bulanan proyeksi atau target realisasi anggarannya sebesar 10 persen.

Setelah dievaluasi ternyata hanya 2 persen, tetapi dalam laporannya tidak menuliskan kendala apa yang dihadapi. Untuk itu keberadaan Tepra ini sesungguhnya untuk mengurangi kendala serta mengatasi permasalahan yang ada sehingga asas manfaatnya dapat terpenuhi.

Sistem aplikasi Tepra ini untuk mendeteksi masalah keterlambatan realisasi pekerjaan di lapangan dan bukan hanya sekedar melaporkan progres pekerjaan. Tetapi memprediksi pekerjaan apa yang perlu penambahan waktu dan perlu perhatian khusus.

Tahlis mengatakan, setiap kegiatan kita yang dilaksanakan di bulan berjalan, harus dilaporkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Kalau admin menginput setelah tanggal 10 bulan berjalan, maka secara otomatis sistemnya terkunci dan di bulan selanjutnya terjadi tumpang tindih laporan dan permasalahan sulit diuraikan.

Tahlis juga mengatakan bahwa aplikasi TEPRA ini sebenarnya untuk mengejar asas manfaat dari setiap kegiatan diperangkat daerah.(**)

Tags: #BolmongTahlis GallangTepra
Previous Post

Diskominfo Bolmong Antisipasi Ancaman Siber Attack

Next Post

PAN Tunjuk Musli Manoppo Jabat Wakil Ketua DPRD Bolmong

Next Post
PAN Tunjuk Musli Manoppo Jabat Wakil Ketua DPRD Bolmong

PAN Tunjuk Musli Manoppo Jabat Wakil Ketua DPRD Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.