TOTOBUAN.CO BOLMONG–Salah satu caleg terpilih yang bakal tidak dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2014-2019 dari partai Golkar, Sukadi I Ketut mengaku belum mengetahui jika kode etik apa yang dia langgar pada Pemilu lalu.
Bahkan Caleg Dapil VI ini mengatakan, dia juga belum tahu jika dirinya tak akan dilantik meski sudah ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU saat pleno.
” Itu siapa yang bilang. Saya juga baru tahu dari pak wartawan. Kalau kode etik yang saya langgar itu juga yang saya belum tahu. Selama ini saya kerja juga maksimal untuk partai,” kata caleg incumbent ini.
Sukadi dan rekannya Robby Giroth yang berasal dari dapil V itu, dipastikan tak akan dilantik seperti yang ditegaskan Sekretaris DPD II Partai Golkar Bolmong Widi Mokoginta sebelumnya.
Keduanya dinilai tak maksimal pada pemilu lalu sehingga menyebabkan suara partai tak signifikan. Namun, Sukadi sendiri membantah soal itu. Dia mengatakan, dia telah maksimalkan untuk meraup suara partai. Jika tak maksimal lanjut Sukadi dalam pemilu lalu, mana mungkin bisa meraih suara signifikan sehingga bias ditetapkan sebagai caleg terpilih.
Begitu juga dengan perolehan suara caleg provinsi dan DPR RI, meski masih ada suara yang terbagi, termasuk perolehan suara di kampong lebih khusunya di Dapilnya.
“ Memang sih tak seratus persen. Tapi dengan segala upaya yang dilakukan, perolehan suara bias menopang dengan perolehan suara di tempat lain,” kata kader golkar yang sudah 10 tahun mengabdi ini.
Namun meski demikian, harus diakui bahwa ini akan terus dilakukan komunikasi politik lagi dengan pimpinan partai. Sebab masih ada waktu untuk melakukan koordinasi sebelum waktu pelantikan mendatang.(Has)