• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Stunting Hantui Desa Lingkar Tambang PT JRBM

Redaksi by Redaksi
3 September 2025
in Bolmong
0
Stunting Hantui Desa Lingkar Tambang PT JRBM
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Kehadiran PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Kecamatan Lolayan kembali menuai sorotan. Alih-alih membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, desa-desa lingkar tambang justru masih bergulat dengan kasus stunting. Data resmi mencatat, Kecamatan Lolayan kini menempati posisi tertinggi angka stunting dari 15 kecamatan di Kabupaten Bolmong.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Bolmong mengungkapkan, terdapat 7 kasus stunting di Kecamatan Lolayan. Rinciannya: Desa Tanoyan Selatan (1 kasus), Matali Baru (1), Mopusi (1), Mopait (1), Kopandakan II (2), dan Tapa’aog (1).

“Berdasarkan data yang didapat, Desa Tanoyan Selatan dan Desa Matali Baru masih terdapat kasus stunting,” ujar Kadis PP dan KB Bolmong, Yulin Papuling.

Masih ditemukannya kasus stunting di desa lingkar tambang, menjadi tamparan bagi PT JRBM. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selama ini dijalankan dinilai belum menyentuh akar persoalan. Bantuan sesaat berupa susu atau makanan tambahan tidak cukup menekan angka stunting tanpa strategi jangka panjang.

Anggota DPRD Bolmong, Supandry Damogalad, menegaskan perusahaan tambang tidak boleh menutup mata.

“Bukan hanya soal pemberian susu dan makanan tambahan, tetapi bagaimana sikap perusahaan dalam melakukan pencegahan. Itu yang lebih penting,” tegasnya.

Peran PT JRBM bukan sekadar moral, tetapi juga kewajiban hukum. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018, setiap usaha pertambangan wajib melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui CSR.

Supandri menjelaskan, ada delapan pilar yang harus dipenuhi perusahan tambang. Mulai dari pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, pendapatan riil, lingkungan, kelembagaan, komunitas hingga infrastruktur penunjang. Artinya, kesehatan termasuk pencegahan stunting adalah tanggung jawab yang melekat pada PT JRBM.

“CSR tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus dijalankan secara etis, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat lingkar tambang,” kata politisi PKB ini.

Kasus stunting di lingkar tambang menjadi peringatan keras. Jika PT JRBM hanya mengeruk hasil bumi tanpa memperhatikan kesehatan masyarakat, keberadaannya akan terus dipandang sebagai beban sosial.

Supandri menegaskan, langkah nyata yang harus dilakukan perusahaan, yakni dengan melakukan koordinas dengan pemerintah daerah. Dengan melakukan edukasi gizi bagi ibu hamil dan keluarga, peningkatan akses layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi keluarga untuk pemenuhan gizi anak. Selain itu program pencegahan stunting yang berkelanjutan.

“Jika langkah-langkah itu tidak segera diambil, PT JRBM akan sulit membantah anggapan publik bahwa kehadirannya hanya membawa keuntungan sepihak, sementara masyarakat sekitar tetap terjebak dalam persoalan mendasar,” tegasnya. (*)

Tags: Desa Lingkar TambangLolayanPT JRBMStuntingSupandri Damogalad
Previous Post

Bupati Bolmong Tegaskan Penertiban Asrama Bogani Manado

Next Post

Pemuda Lintas OKP Bolmong Desak DPRD Dukung RUU Perampasan Aset

Next Post
Pemuda Lintas OKP Bolmong Desak DPRD Dukung RUU Perampasan Aset

Pemuda Lintas OKP Bolmong Desak DPRD Dukung RUU Perampasan Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar
Sulut

Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar

by Redaksi
18 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO SULUT— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara mulai menelusuri sejumlah aset milik daerah yang diduga dikuasai oleh pihak-pihak tidak berwenang....

Read moreDetails
Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

18 Oktober 2025
Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

18 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Sampaikan Orasi Ilmiah pada Wisuda ke-XIV IAIN Manado

Bupati Yusra Alhabsyi Sampaikan Orasi Ilmiah pada Wisuda ke-XIV IAIN Manado

18 Oktober 2025
Yusuf Detu Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Datoe Binangkang

Yusuf Detu Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Datoe Binangkang

17 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.