TOTABUAN.CO BOLMONG—Menindak lanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui dinas pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah (PPKAD) berencana akan mengirim staf di kantor pajak guna menindak lanjuti terkait manajeman aset dengan pajak pihak ketiga.
Kepala dinas PPKAD Ashari Sugeha mengatakan, tujuan dari pengiriman beberapa staf di kantor pajak itu, karena untuk mensortir pajak dari pihak ketiga yang belum tersetor.
“Uangnya ada. Cuma yang menjadi kebingungan pajak yang ke pihak ketiga ini sudah menjadi hutang bawaan sejak lama sehingga akan disortir lagi,” kata Ashari.
Dia mengatakan, kalau hanya untuk meminta rincian terkait hutang bawaan dari kantor pajak memang aga repot dan butuh proses lama. Makanya lanjutnya, langsung menerjunkan beberapa staf ke kantor pajak agar langsung mensortir.
Dari hasil pemeriksaan BPK waktu lalu, diakui banyak hal yang perlu dibenahi. Termasuk kendala manajemen aset. Sehingga akan segera ditindak lanjuti. Ashari yakin jika memang maksimal untuk ditindak lanjuti, kedepan pengelolaan keuangan di Bolmong akan lebih baik.
“Saya yakin kalau kita taat asas, taat aturan, pengelolaan keuangan di Bolmong akan lebih baik. Diharapkan semua pihak untuk tetap menghormati aturan perundangan soal pengelolaan keuangan. Tentunya dengan taat aturan, Bolmong bisa merebut opini yang lebih baik,” pungkasnya. (Has)