TOTABUAN.CO BOLMONG —Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) meraih apresiasi tinggi dalam penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) hasil penilaian 2023.
Prestasi tersebut diumumkan melalui hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Makassar beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolmong Ma’rief Mokodompit, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemkab Bolmong berhasil meraih predikat ‘Sangat Baik’.
“Indeks SPBE di Kabupaten Bolmong penilaian tahun 2023 termasuk luar biasa, tentunya kita cukup bangga karena pencapaian kali ini telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya Selasa 27 Agustus 2024.
Pencapaian Indeks Pembangunan SPBE pada tahun 2023 berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD.
Nilai hasil penilaian mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Pencapaian tahun 2023 adalah prestasi yang luar biasa,” jelas Ma’rief.
Pihaknya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pj Bupati, Sekretaria Daerah atas pencapaian tersebut.
“Berkat arahan, bimbingan, serta motivasi yang diberikan sebagai hasilnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong dapat berkolaborasi secara baik,” katanya.
Namun kendati begitu, Ma’rief menyampaikan masih terdapat beberapa tantangan. Antara lain bagaimana pengembangan digitalisasi pelayanan publik dan layanan pemerintah terutama di Kabupaten Bolmong.
“Tantangan ke depan dari SPBE sebagaimana ditekankan oleh Kemenpan RB dan Kemendagri, menjadi tantangan utama untuk pengembangan teknologi informasi, digitalisasi, dan tentunya SPBE di Kabupaten Bolmong untuk terus dikembangkan.
Selain SPBE, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Bolmong juga mendapat nilai B.
SAKIP kata Ma’rief merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, yang merumuskan antara lain Rencana Strategis, Indikator Kinerja Utama, Rencana Kinerja Tahunan, Rencana Kerja, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Pohon Kinerja dan Cascading.
Sedangkan reformasi birokrasi, Pemkab Bolmong dapat nilai CC. (*)