• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal Tapal Batas Bolmong dan Bolsel Masih Menggantung

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2022
in Bolmong
0
Soal Tapal Batas Bolmong dan Bolsel Masih Menggantung

Pertemuan soal tapal batas Bolmong Bolsel yang difasilitasi Kemendagri

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —  Persoalan tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hingga kini masih menggantung. Meski Judicial Review yang diajukan Pemkab Bolmong beberapa waktu, telah di putuskan Mahkamah Agung.

Pada pertemuan di Kemendagri yang dipimpin Direktur Topomini Sugiarto, dihadiri dua kepala daerah, namun belum menemukan titik terang soal titik koordinat yang sesungguhnya.

Pada pertemuan tersebut Kemendagri telah mempelajari semua dokumen yang telah diajukan oleh dua daerah.

Usulan dari Pemkab Bolsel tetap mengacu undang-undang Nomor 30 tahun 2008 tantang pembentukan Kabupaten Bolsel. Sedangkan Pemkab Bolmong mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 75P tahun 2018  yang diajukan beberapa lalu.

Baca Juga: Yasti dan Iskandar Sepakat Serahkan Persoalan Tapal Batas ke Kemendagri 

Baca Juga: Akub: Putusan MA Soal Tapal Batas Bolmong dan Bolsel Sudah Final

Baca Juga: Mahkamah Agung Kabulkan Judicial Review Pemkab Bolmong Soal Tapal Batas  

Usulan yang diajukan ke Kemendagri yakni tetap mematuhi putusan MA Nomor 75P Tahun 2018 dengan menjadikan Puncak Toliomu sejak 2008 dan Tapak Mosolag pada Tahun 2004. Namun di titik koordinat yang lain tetap mengakomodir kepentingan Pemkab Bolsel dalam penentuan batas daerah dengan membagi wilayah di pertengahan dan tentu saja mengikuti kaidah perpetaan.

Pada pertemuan itu belum ada keputusan yang kongkrit. Kemendagri masih membuka ruang kepada kedua daerah untuk bersepakat. Namun jika belum ada kata sepakat, maka Kemendagri akan menetapkan usulan dari Kemendagri sendiri sebagaimana yang telah di sampaikan.

Menurut Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, atas solusi yang diajukan oleh Direktur Topomini dan Batas Daerah, maka Pemkab Bolmong menerima usulan tersebut dengan tangan terbuka.

Pemkab Bolmong kata Limi, bersyukur pastinya. Ketentuan dalam Putusan MA dijadikan dasar dalam memutus persoalan batas daerah dengan Kabupaten Bolsel dengan memasukan kedua kesepakatan batas sebelumnya.

Selain itu tetap mengacu pada kesepakatan sebelumnya yang dibuat. Limi mengaku sepenuhnya menyerahkan persoalan tapal batas ke Kemendagri untuk diputuskan untuk dituangkan dalam Permendagri terbaru.

Pada pertemuan itu, sempat ada permintaan dari Pemkab Bolsel agar titik batas tetap mengacu titik koordinat yang telah dibangun tugu batas daerah. Namun permintaan tersebut dinilai sulit ditindaklanjuti karena akan memotong batas wilayah yang jauhnya mencapai 3,66 kilometer. Di samping itu akan sulit mengikuti kaidah perpetaan.

“Jika terjadi maka akan berpengaruh ke titik koordinat yang lain yang telah ada kesepakatan sebelumnya. Itu persoalan batas wilayah diserahkan ke Kemendagri. Sebab suda ada kesepakatan sebelumnya dalam pertemuan di Lagoon Hotel Manado beberapa waktu lalu,” tandasnya.(*)

Tags: bolmongbolselIskandar Kamarulimi mokodompitPutusan MAtapal batasTopomini
Previous Post

MTQ ke XXIX Tingkat Kabupaten Bolmong Resmi Ditutup. Berikut Pemenangnya

Next Post

Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid Buka Sosialisasi SI-Ledis

Next Post
Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid Buka Sosialisasi SI-Ledis

Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid Buka Sosialisasi SI-Ledis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.