• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal Tambang Illegal di BMR, Gubernur Sulut Belum Ambil Sikap

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2018
in Bolmong
0
Soal Tambang Illegal di BMR, Gubernur Sulut Belum Ambil Sikap

Gubernur Sulut Olly Dondokambey

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengaku, baru mendengar kabar soal peristiwa terjadi longsor di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabpaten Bolaaang Mongondow (Bolmong) yang menewaskan Enam orang yang terjadi Minggu (3/6/2018).

Kendati demikian, soal aktivitas tambang illegal itu, tidak ada pernyataan secara tegas dari Gubernur, apakah aktivitas PETI itu, ditutup atau tidak.

“Yang pasti saya sarankan, masyarakata segera mengusulkan agar aktivitas tambang di Bakan, diusulkan menjadi wilayah pertambang rakyat (WPR),” ujar Olly saat diwawancarai wartawan usai acara buka puasa bersama dengan jajarana Pemkab Bolmong di Desa Passi Senin (4/6/2018).

Olly mengatakan, ada dua WPR yang akan diterbitkan izinnya. Satunya ada ada di Bolaang Mongondow dan satunya ada di Minahasa Utara.

“Dua WPR yang akan kita keluarkan izinnya. Salah satunya di Bolaang Mongondow yang dikelolah oleh koperasi,” jelasnya.

Namun soal sikap pemerintah untuk menutup tambang yang sudah menelan korban jiwa itu, pemerintah provinsi belum ada sikap tegas.

Olly mengatakan, sejauh ini pemprov sudah mencabut 42 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulut. Alasannya karena izin 42 perusahaan pertambangan itu hanya di atas kertas, tapi tidak ada aktivitas.

Olly menyatakan, bahwa pihaknya akan menertibkan perusahaan-perusahaan pertambangan lainnya. Hal ini karena terkait dengan Ranperda Pertambangan Mineral.

Diketahui aktivitas tambang di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diperkirakan sudah beroperasi sudah 15 tahun lalu. Lokasi yang berdekatan dengan perusahan tambang PT JRBM itu, terdapat ratusan lobang yang dikelolha para pngusaha tambang.

Tidak sedikit para pekerja tambang yang mengantungkan hidup mereka di tambang itu.

Bahkan peristiwa longsor di lokasi tambng itu, bukan kali pertama terjadi. Sudah puluhan orang tewas karena tidak safetinya areal tambang tersebut.

Terakhir enam orang asal Desa Bakan tewas tertimbun longsor. Salah satunya baru bisa dievakuasi Senin (4/6) malam sekitar 18:15 Wita.

Lokasi tambang illegal bukan hanya ada di Desa Bakan. Akan tetapi juga tersebar di wilayah  Lolayan, Dumoga Bersatu, Kotabunan dan Lanud  Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).

 

 

Penulis:Hasdy

Tags: bakanDumogaolly dondokambeyPETItambang
Previous Post

Ini Penyebab Pemkab Bolmong Menerima Opini TMP dari BPK

Next Post

Sekda Bolmong Beber Sistem Yang Mengganjal Opini dari BPK RI

Next Post
Sekda Bolmong Beber Sistem Yang Mengganjal Opini dari BPK RI

Sekda Bolmong Beber Sistem Yang Mengganjal Opini dari BPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan
Bolmong

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

by Redaksi
2 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, arah kebijakan lima tahun ke depan telah dirumuskan lewat Rencana Pembangunan...

Read moreDetails
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

2 Juli 2025
Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

1 Juli 2025
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.