TOTABUAN.CO BOLMONG — Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling mengatakan, pihaknya akan turut serta dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Bolmong, dengan tiga tugas pokok dan fungsi DPRK, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Dari segi legislasi, DPRD dapat menghasilkan atau mendorong adanya produk-produk hukum berupa Perda yang menyangkut pengananan stunting atau terkait dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Kemudian dari segi penganggaran, DPRD akan terus mengawal perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan penurunan stunting,” kata Welty.
Menurutnya, bentuk keseriusan pemkab menekan angka stunting ini, tergantung jumlah anggaran yang disiapkan daerah dalam mencegah terjadinya kasus stunting atau penanganan terhadap stunting di daerah.
Kemudian, dari segi pengawasan, DPRD berharap pembaharuan data kasus stunting terus dilakukan dan memastikan data tersebut akurat, sehingga program kegiatan yang akan menjadi intervensi menjadi tepat sasaran.
“Kami akan terus mendorong pemerintah kabupaten untuk merumuskan kebijakan daerah yang mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bolmong,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dia mengatakan, dukungan DPRD terhadap apa yang menjadi kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, DPRD tetap akan mengawal.
Apa terlebih soal pencegahan stunting.
“Kami ingin generasi kita di Kabupaten Bolmong harus benar-benar sehat,” katanya. (*)