• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal PT Conch, Pansus DPRD Bolmong Bawa Laporan ke BPKM dan Kemenaker

Redaksi by Redaksi
28 Agustus 2017
in Bolmong
0
Soal PT Conch, Pansus DPRD Bolmong Bawa Laporan ke BPKM dan Kemenaker
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Pansus persoalan PT Conch menemui Badan Koordinasi Penanaman Modal  (BKPM) dan Kementrian Tenaga kerja dan Penanaman Modal RI untuk melaporkan terkait persoalan ketenaga kerjaan.

Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan, pada pertemuan dengan BKPM RI, ada beberapa point yang akan ditindaklanjuti BKPM. Yusra menjelaskan, bahwa BKPM akan menindaklanjuti dengan mengirimkan perwakilan mereka untuk melakukan kroscek di lokasi PT Conch. Selain itu akan memfasilitasi pertemuan dengan Instansi terkait mulai dari Dinas tenaga kerja kabupaten, provinsi sampai tingkatan pemerintah pusat.

“Atas dasar kesepakatan itu Pansus pun kemudian melanjutkan ke Kementrian Tenaga kerja dan Penanaman Modal,” kata Yusrah.

Di Kementrian Tenaga Kerja dan Penanaman Modal juga akan melakukan peninjauan lapangan. Namun, berdasarkan fakta lapanga, bahwa memang ada dugaan kuat banyak tenaga asing illegal yang ada di PT conch, MCC dan sub kon yang lain, katanya. “Informasi soal tenaga kerja asing ternyata itu sudah  di Kementrian,” ata Ysurah.

Sehingga, dia sendiri berharap agar masalah ini bisa cepat selesai dengan tindaklanjut semua pihak termasuk Pansus yang telah terbentuk.

“Agar ada keadilan dan juga biar seluruh masyarakat Bolmong mendapatkan kepastian hukum berkaitan dengan perusahaan tersebut, terutama yang berkaitan dengan dokumen perizinan,” tambahnya.

Berkaitan dengan izin prinsip lanjutnya akan  menjadi kekuatan hukum dari pihak perusahaan. Pansus kemudian mendapat rekomendasi dari  BKPM bahwa izin prinsip itu bukan jaminan untuk melakukan aktivitas, tapi pengantar untuk perizinan lainnya di daerah baik kabupaten atau provinsi, sesuai dengan perundang-undangan yang telah diatur.

“Bila memang selama ini,  PT Conch atau Sulenco mengangap dengan memegang izin prinsip mereka sudah bisa bekerja dan membangun sambil mengurus izin. Kami nyatakan bahwa itu keliru,” tandas Yusra yang juga Ketua PKB Bolmong ini. (Mg3)

Tags: bolmongPansusPeizinanPT ConchTenaga kerja AsingYusrah alhabsy
Previous Post

Dinkes Kotamobagu Perkuat Peran Pokja Wujudkan Kota Sehat

Next Post

Dinilai Tidak Serius,  Tatong Bara Masih Dalam Pertimbangkan Hanura

Next Post
Dinilai Tidak Serius,  Tatong Bara Masih Dalam Pertimbangkan Hanura

Dinilai Tidak Serius,  Tatong Bara Masih Dalam Pertimbangkan Hanura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.