TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) namoaknya tidak akan melepas tangan terhadap nasib Aparatur Negeri Sipil (ASN) Bolmong yang masih terikat perjanjian kredit dengan Bank SulutGo.
Ada kurang lebih 2.900 ASN masih terikat perjanjian kredit di Bank SulutGo dengan nilai kredit mencapai 480 Miliar rupiah.
Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, akan melakukan negosiasi dengan pihak Bank BNI agar para ASN terhindar dari persoalan hukum maupun sanksi BI Checking.
“Jadi kita negosiasi dulu, sebab tidak serta merta BNI yang merupakan tempat RKUD Bolmong langsung memotong gaji PNS, sebab ada aturan yang harus kita jalankan. Misalkan saya memanggil para ASN yang terkena perjanjian kontrak,” ujar Yasti saat pertemuan dengan wartawan pada Rabu (6/2/2019) lalu.
Negosiasi dengan BNI lanjut mantan Ketua Komisi V DPR RI ini, akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu guna mencari solusi seperti melakukan Take Over Kredit (Memindahkan Kreditur) dari Bank SulutGo ke Bank BNI.
“Karena BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak BNI. Dan BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan. Dalam waktu dekat kami akan negosiasi,” tandasnya.
Sebelumnya Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen mengaku, berpindahnya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong dari Bank SulutGo ke BNI membuat Bank SulutGo merugi. Hal itu dikatakannya saat bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, dan Walikota Manado GS Vicky Lumentut.
Menurutnya kkerugian yang dialami Bank SulutGo akibat pemindahan RKUD oleh Pemkab Bolmong ke Bank BNI.
Bank SulutGo kata dia, mengalami gangguan dalam menjalankan bisnisnya. Salah satunya adalah peminjaman uang oleh PNS.
“Tentu hal ini tidak akan jadi masalah kalau jaminan gaji tersebut tetap disetorkan ke Bank SulutGo. Tapi ketika dipindah, ini yang menjadi problem,” ungkap Silangen.
Penulis: Viko