• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal Pinjaman Kredit PNS Bolmong di Bank SulutGo, Yasti: Akan Kita Dinegosiasikan Lagi

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2019
in Bolmong
0
Soal Pinjaman Kredit PNS Bolmong di Bank SulutGo, Yasti: Akan Kita Dinegosiasikan Lagi

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) namoaknya tidak akan melepas tangan terhadap nasib Aparatur Negeri Sipil (ASN) Bolmong yang masih terikat perjanjian kredit dengan Bank SulutGo.

Ada kurang lebih 2.900 ASN masih terikat perjanjian kredit di Bank SulutGo dengan nilai kredit mencapai 480 Miliar rupiah.

Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, akan melakukan negosiasi dengan pihak Bank BNI agar para ASN terhindar dari persoalan hukum maupun sanksi BI Checking.

“Jadi kita negosiasi dulu, sebab tidak serta merta BNI yang merupakan tempat RKUD Bolmong langsung memotong gaji PNS, sebab ada aturan yang harus kita jalankan. Misalkan saya memanggil para ASN yang terkena perjanjian kontrak,” ujar Yasti saat pertemuan dengan wartawan pada Rabu  (6/2/2019) lalu.

Negosiasi dengan BNI lanjut mantan Ketua Komisi V DPR RI ini, akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu guna mencari solusi seperti melakukan Take Over Kredit (Memindahkan Kreditur) dari Bank SulutGo ke Bank BNI.

“Karena BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak BNI. Dan BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan. Dalam waktu dekat kami akan negosiasi,” tandasnya.

Sebelumnya Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen mengaku, berpindahnya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong dari Bank SulutGo ke BNI membuat Bank SulutGo merugi. Hal itu dikatakannya saat bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, dan Walikota Manado GS Vicky Lumentut.

Menurutnya kkerugian yang dialami Bank SulutGo akibat pemindahan RKUD oleh Pemkab Bolmong ke Bank BNI.

Bank SulutGo kata dia, mengalami gangguan dalam menjalankan bisnisnya. Salah satunya adalah peminjaman uang oleh PNS.

“Tentu hal ini tidak akan jadi masalah kalau jaminan gaji tersebut tetap disetorkan ke Bank SulutGo. Tapi ketika dipindah, ini yang menjadi problem,” ungkap Silangen.

Penulis: Viko

Tags: Bank Sulutgokredit macet Bank SulutGoPemkab BolmongYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Amba: 218 SK CPNS Diserahkan di HUT Kabupaten

Next Post

Aparat Desa Harus Transparan Soal Pengelolaan ADD

Next Post
Aparat Desa Harus Transparan Soal Pengelolaan ADD

Aparat Desa Harus Transparan Soal Pengelolaan ADD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita
Kotamobagu

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

by Redaksi
16 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aksi kejahatan terorganisir dalam bentuk penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read moreDetails
Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

16 September 2025
Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

16 September 2025
Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

16 September 2025
Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat  Pembinaan soal Pelayanan Publik

Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat Pembinaan soal Pelayanan Publik

15 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.