• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal Penggunaan Dana Desa, Kejaksaan Warning Sangadi di Bolmong

Redaksi by Redaksi
9 November 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG --  Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa. Besarnya anggaran yang mengalir ke setiap desa tidak membuat para Kades cepat tergiur. “Kepada seluruh kepala desa hendaknya berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Jangan sampai berurusan dengan hukum,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Dumoga (Cabjari) Edwin B. Tumondo mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar saat membuka sosialisasi hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa. Kegiatan yang bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu itu, dihadiri para Camat serta Kepala Desa se Bolmong, Rabu 9 November 2022. Menurut Edwin, kucuran Dana Desa yang yang mengalir ke rekening desa harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Hal ini guna membangun desa untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya. Edwin juga menyampaikan, penyuluhan hukum ini sebagai bentuk pencegahan atau meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan dana desa khususnya di Kabupaten Bolmong. “Kami sampaikan para Kades dan perangkat desa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Segala peraturan yang berkaitan hak dan kewajiban sebagai aparatur desa wajib dipahami. Supaya tidak terjerat kasus hukum. Khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,’’ sentilnya. Menurutnya, masyarakat penuh harap agar  dana desa digunakan dan dikelola dengan maksimal sesuai dengan perencanaan. “Dana Desa harus digunakan sesuai aturan dan mengacu pada juknis yang telah ditetapkan. Jika pemerintah desa masih ada keraguan langsung koordinasi dengan dinas terkait,” katanya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong Abdulsalam Bonde berharap dengan adanya sosialisasi hukum terkait pengelolaan DD dan ADD ini, para kepala lebih berhati-hati dan lebih meningkatkan kualitasnya yang nantinya akan memberi dampak kesejahteraan masyarakat di desa. (*)
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —  Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk berhati-hati dalam penggunaan dana desa. Besarnya anggaran yang mengalir ke setiap desa tidak membuat para Kades cepat tergiur.

“Kepada seluruh kepala desa hendaknya berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Jangan sampai berurusan dengan hukum,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Dumoga (Cabjari) Edwin B. Tumondo mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar saat membuka sosialisasi hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan yang bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu itu, dihadiri para Camat serta Kepala Desa se Bolmong, Rabu 9 November 2022.

Menurut Edwin, kucuran Dana Desa yang yang mengalir ke rekening desa harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Hal ini guna membangun desa untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.

Edwin juga menyampaikan, penyuluhan hukum ini sebagai bentuk pencegahan atau meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan dana desa khususnya di Kabupaten Bolmong.

“Kami sampaikan para Kades dan perangkat desa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Segala peraturan yang berkaitan hak dan kewajiban sebagai aparatur desa wajib dipahami. Supaya tidak terjerat kasus hukum. Khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,’’ sentilnya.

Menurutnya, masyarakat penuh harap agar  dana desa digunakan dan dikelola dengan maksimal sesuai dengan perencanaan.

“Dana Desa harus digunakan sesuai aturan dan mengacu pada juknis yang telah ditetapkan. Jika pemerintah desa masih ada keraguan langsung koordinasi dengan dinas terkait,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong Abdulsalam Bonde berharap dengan adanya sosialisasi hukum terkait pengelolaan DD dan ADD ini, para kepala lebih berhati-hati dan lebih meningkatkan kualitasnya yang nantinya akan memberi dampak kesejahteraan masyarakat di desa. (*)

 

Tags: ADDDDElwin Agustian KhaharKejaksaan Kotamobagu
Previous Post

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Kukuhkan Bapak Asuh Anak Stunting

Next Post

Pj Bupati Bolmong limi Mokodompit Irup Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG - Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit, menjadi Irup upacara peringatan Hari Pahlawan Kamis 10 November 2022. Upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Bolmong  ini, dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Forkopimda Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, para kepala SKPD di lingkup Pemkab Bolmong. Upacara peringatan Hari Pahlawan itu, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia. "Hari Pahlawan setiap tahun kita peringati dengan renungan yang sungguh-sungguh, untuk menemukan kembali jejak para Pahlawan dalam hidup kita, sebagai bangsa dan negara merdeka," ucapnya. Perjuangan para pahlawan bangsa dari para pejuang yang gugur dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan penting kita resapi semangat dan keikhlasan mereka. "Para pejuang telah berkorban sampai tetes darah penghabisan untuk kemerdekaan yang sesungguhnya dan bukan dari pemberian siapapun melainkan berkat dan rahmat tuhan yang maha kuasa," ucapnya. Hari ini kita berada dalam perjuangan besar menaklukan ancaman dan tantangan yang nyata-nyata berada di hadapan kita. Dimana pemanasan global yang memicu berbagai bencana alam, kelangkaan pangan, energi dan air bersih. Kesiapsiagaan kita menghadapi bencana alam termasuk pandemi covid 19 serta kelangkaan sumber daya harus senantiasa diperjuangkan secara bersama dengan kesungguhan. Sehingga mari kita maju dan bergerak bersama dengan tekad untuk menang. Kita harus meneruskan pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, melakukan pengembangan sumber pangan berbasiskan potensi dan kearifan lokal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan pangan. “Teladan dari para pahlawan bangsa yang telah merasuk sukma, kiranya menjadi semangat kita di peringatan hari pahlawan tahun ini,” katanya. Usai upacara Bupati bersama jajaran melakukan pelarungan bunga di pelabuhan laut Desa Labuang Uki, guna untuk menghormati jasa para pahlawan yang gugur dalam medan pertempuran untuk merebut kemerdekaan bangsa tercinta. (*)

Pj Bupati Bolmong limi Mokodompit Irup Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.