• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal Keberadaan Orang Asing, PT Conch Bolmong Sangat Tertutup

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2024
in Bolmong
0
Soal Keberadaan Orang Asing, PT Conch Bolmong Sangat Tertutup
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Keberadaan PT Consh di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak membuat instansi terkait bebas untuk mengakse keberadaan Warga Negera Asing (WNA).

Hal itu terungkap di Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan di Hotel Atlantik Kelurahan Inobonto Selasa 16 Juli 2024.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bolmong Irlansyah Mokodompit mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak mendapat akses data kependudukan WNA di PT Consh.

Irlan mengatakan, itu pun data keberadaan orang asing hanya mereka yang bekerja di perusahan semen itu, kebanyakan hanya dari Dinas Tenaga Kerja.

Irlan mencontohkan akses ke PT Consh terkait verifikasi data. Misalnya tempat tinggal, kartu keluarga tapi harus mengantongi Kartu Izin Tingg Sementara (KUTAS). Perubahan WNA menjadi WNI dan sebaliknya. Biodata orang asing, pinda orang asing dan sebagainya. Fungsinya untuk mengidentifikasi keberadaan WNA khususnya di kabupaten Bolmong

Hal senada dikatakan Camat Bolaang Harry Damopolii. Dia mengaku tidak ada akses. Apa terlebih bebas masuk keluar di perusahan tersebut.

“Sama, kami juga tidak ada akses,” katanya.

Sebagai pemerintah kecamatan, dan masuk ke dalam Timpora kata Harry, tentu sangat butuh informasi terkait keberadaan orang asing di perusahan tersebut.

“Kalau data tenaga kerja, mungkin lebih ke Dinas Tenaga Kerja. Selebihnya tidak ada akses ke dalam,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, berdasarkan data hingga Juli terdata 72 WNA yang bekerja di PT Consh. Ke 72 WNA itu menggunakan Visa kerja.

Kepala Bidang Intelejen Kantor Kemenkum dan HAM Sulut Arthur Mawikere, mengatakan, akan terus melakukan upaya pendataan keberadaan WNA di PT Consh.

“Kita akan berkoordinasi lagi dengan pihak perusahan umtuk bisa mengakses keberadaan WNA di sana,” kata Arthur.

Dia mengatakan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi WNA.

Mereka diminta melaporkan keberadaannya kepada aparat atau tim pengawas orang asing (Timpora) pada masing-masing wilayah.

Kami berharap semua stakeholder, mulai dari tingkatan warga, RT/RW, kelurahan,desa dan kecamatan, diminta berperan serta untuk melakukan pengawasan orang asing katanya. (*)

Tags: ImigrasiPT ConshTimporaWNA
Previous Post

Kantor Imigrasi Kotamobagu Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bolmong

Next Post

Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu Gelar Operasi Gabungan Timpora di PT Consh

Next Post
Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu Gelar Operasi Gabungan Timpora di PT Consh

Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu Gelar Operasi Gabungan Timpora di PT Consh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.