• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal Kasus Korupsi TPAPD, Penyidik Polres Terkesan Abaikan Surat dari Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2014
in Bolmong
0
Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO BOLMONG–Sejak ditetapkan rampung atau P21 oleh Kejaksaan terkait kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Desa (TPAPD) pada Desember 2013 lalu, hingga kini penyidik belum menyerahkan juga dua tersangka dan barang bukti berkas dari penyidik Polres ke Kejaksaan.

Dua kali surat yang dilayangkan pihak Kejaksaan,  agar  tersangka dan barang bukti segera diserahkan, masih juga belum dipenuhi. Sebagai gambaran,  surat yang dilayangkan pertama ketika rampung dan dinyatakan P21 oleh Jaksa peneliti. Kemudian surat yang kedua menyusul yakni P21A sebagai desakan, bahwa berkas tersebut sudah benar-benar rampung dan telah memenuhi syarat untuk segera diproses dan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Kepala seksi pidana khusus Ivan Bermuli Kejaksaan Negeri Kotamobagu  mengatakan, pihaknya sudah dua kali  melayangkan surat ke penyidik untuk meminta, agar dua tersangka yakni  MMS alias Marlina dan FA alias Farid untuk segera diserahkan.

” Itu sudah dua kali kami layangkan surat ke penyidik Polres. Itu kita layangkan pada Februari 2014 lalu,” kata Ivan saat dikonfirmasi Senin (13/10/2014).

Namun surat yang dilayangkan pernah dibalas pihak penyidik kalau MMS pada waktu itu sedang sakit. Akan tetapi, alasan itu bisa dimanfaatkan untuk berkampanye di Pemilu legislatif lalu. Bahkan dengan sehatnya bisa mengikuti prosesi pemilihan calon anggota legislatif hingga pelantikan pada 8 September 2014 lalu.

“Inikan aneh. Jadi masih misteri kenapa tersangkan belum juga diserahkan,”kata Ivan. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Jika Jokowi Jadikan Sri Mulyani Menteri, Koalisi Merah Putih Akan Melawan

Next Post

Badai Vongfong Terjang Jepang

Next Post
Badai Vongfong Terjang Jepang

Badai Vongfong Terjang Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.