• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal Ganti Rugi Lahan, Ashari: Warga Pindol Keliru Tagih ke PT PP

Redaksi by Redaksi
10 Desember 2021
in Bolmong
0
Soal Ganti Rugi Lahan, Ashari: Warga Pindol Keliru Tagih ke PT PP
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Belakangan ini masyarakat Desa Pindol, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, terus mempertanyakan terkait ganti rugi lahan bendungan Lolak.

Hal ini juga mendapat komentar dari Asisten III Pemkab Bolmong Ashari Sugeha.

Ashari Sugeha mengatakan jika ganti rugi lahan bukanlah kewenangan dari PT PP.

Menurutnya, proyek Bendungan Lolak adalah tanggung jawab balai Sungai Provinsi Sulut dan Pertanahan.

“Itu bukan tanggung jawab PT PP, tapi Balai Sungai Provinsi Sulut,” ujar Ashari Jumat 10 Desember 2021.

Ashari Sugeha mengatakan, jika masyarakat Pindol keliru menuntut ganti rugi kepada PT PP.

“Mereka hanya pelaksana proyek, bukan yang berwenang melakukan ganti rugi,” aku dia.

Ia juga menyarankan agar masyarakat meminta penjelasan ganti rugi lahan kepada pihak BalaI Sungai Provinsi Sulut.

“Lebih baik langsung meminta kejelasan kepada Balai Sungai saja,” aku dia.

Sebelumnya diketahui, masyarakat Desa Pindol juga mengadu ke DPRD Bolmong terkait ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Lolak.

Setelah itu, mereka juga mengadukan hal ini kepada DPRD Provinsi Sulut. (*)

Tags: ashari sugehaganti rugiPTPP
Previous Post

DPRD Bolmong Paripurna Ranperda APBD 2022

Next Post

Bolmong-Bolsel Kabupaten Terbaik Sensanitasi Award 2021

Next Post
Sensanitasi Award

Bolmong-Bolsel Kabupaten Terbaik Sensanitasi Award 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.