TOTABUAN.CO BOLMONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak dua bulan terakhir ini diterpa isu tak sedap. Mulai dari isu perselingkuham oknum komisioner, dugaan bil kamar hotel fiktif dan terbaru yakni dugaan kasus korupsi.
Instansi yang dipimpin Afif Zuhri itu, kini diperhadapkan dengan isu dugaan korupsi pengadaan makan minum Bimtek yang berujung ancaman laporan oleh Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara.
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, apa yang menjadi rencana dari Ormas LAKI itu sah-sah saja. Afif yakin bahwa pengadaan makan minum sudah sesuai prosedur.
“Sah-sah saja tekait rencana Ormas LAKI untuk melapor,” kata Afif saat menjawab pertanyaan wartawan Sabtu 20 Juli 2023.
Dia mengatakan, pengadaan makan minum sudah sesuai. Karena, dia menganggap biaya makan minum dalam Bimtek PPK maupun PPS sudah sesuai prosedur.
“Biaya makan minum Bimtek sudah sesuai prosedur sesuai SBM 55 ribu berdasarkan PMK,” katanya.
Dia merincikan, untuk makanan 55 ribu dan untuk snak 26 ribu. Namun untuk efisiensi anggaran, biasanya makanan 30.000 – 35.000 dan untuk snak 15.000.
“Jadi tidak terjadi korupsi dalam pengadaan makan dan minum dalam bimtek PPK maupun PPS. Justru kami menerapkan efisien anggaran,” paparnya.
Namun Afif sendiri tidak mampu menjelaskan soal menu apa-apa saja yang ada di isi paket makanan berdasarkan pagu anggaran.
Sebelumnya Ketua Ormas LAKI Sulut Firdaus Mokodompit menegaskan, akan melaporkan dugaan penyelewengan dana makan minum Bimtek yamg diselenggarakan KPU Bolmong.
Dia menduga, dalam pengadaan makan minum terjadi selisih anggaran yang masuk ke kantong oknum pihak penyelenggara.
“Tidak menutup kemungkinan. Kalau pagu anggaran 81 ribu per paket makanan, saya yakin ada selisih anggaran antara 40-45 ribj setiap paketnya. Tentu ini dikatakan markup,” kata Firdaus.
Sehingga lanjutnya, perlu untuk diselidiki termasuk siapa pihak ketiga penyedia jasa, tandasnya. (*)