• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Siap -siap Bawaslu Bolmong Hadapi Persidangan di DKPP

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2024
in Bolmong
0
Siap -siap Bawaslu Bolmong Hadapi Persidangan di DKPP
0
SHARES
854
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Budi Nurhamidin. DKPP menyatakan, lapora tersebut memenuhi syarat untuk disidangkan.

Berdasarkan situs https://dkpp.go.id/, laporan tersebut bernomor 377- P/L-DKPP/XI/2024 tertanggal 22 November 2024.  Pengaduh atas nama Budi Nurhamidin, sedangkan teradu, yakni Radikal Mokodompit sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmong bersama dua anggota lainnya. Yakni Neila Montolalu dan Akim E Mokoagow.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, DKPP menyatakan memenuhi syarat (MS).

Ketua JPPR Bolmong Budi Nurhamidin mengaku sudah dikonfirmasi pihak DKPP umtuk menunggu sidang.

“Iya, sudah dikonfirmasi dari DKPP, bahwa berkas memenuhi syaray atau MS, dan tinggal menungguh untuk sidang,” kata Budi.

Ia menegaskan, laporan yang dilayangkan ke DKPP, terkait dengan pelanggaran etik atas putusan Bawaslu beberapa waktu lalu. Ia menilai Bawaslu Bolmong yang diketuai Radikal Mokodompit tidak profesional dan melanggar etik. (*)

Tags: bawaslubolmongDKPPJPPRPilkada
Previous Post

Sejumlah Staf di Sekretariat KPU Bolmong Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Next Post

Satu Kasus Money Politik Pilkada Bolmong Masuk Tahap Satu  ke Kejaksaan

Next Post
Satu Kasus Money Politik Pilkada Bolmong Masuk Tahap Satu  ke Kejaksaan

Satu Kasus Money Politik Pilkada Bolmong Masuk Tahap Satu  ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.