• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Siap-Siap Bawaslu Bolmong Bersihkan APK Tak Beraturan

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2019
in Bolmong
0
Siap-Siap Bawaslu Bolmong Bersihkan APK Tak Beraturan

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG– Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) masih saja terpasang disejumlah titik yang pada bukan pada tempatnya. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam waktu dekat akan segera turun bersama Satpol PP untuk melakukan penertiban.,

“Dari hasil pengawasan Panitia Pengawas Pemilu Desa dan Kecamatan, pemasangan APK banyak berada di bahu jalan dan tidak mengindahkan aturan Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego.

Dia menjelaskan, aturan pemasangan APK sebagaimana diatur dalam UU 7 pada pasal 298 ayat 2 dan 3, PKPU 23 pada pasal 23 terkait pemasangan APK di tempat umum yang bukan titik yang ditentukan oleh KPU, sehingga juga menyimpang dari pasal 30, 31 ayat 2 bagian e, f, g, h, pasal 33 junto 32 ayat 1, pasal 34 serta tidak menaati perbawaslu 28.

Pemasangan APK tidak mengacu pada aturan di mana lahan ataupun ruang publik yang bukan titik pemasangan APK justru dijadikan tempat pemasangan APK. Padahal menurutnya, seharusnya pemasangan APK harus memperoleh ijin dari pemilik, baik swasta dan perorangan.

“Saat ini banyak Caleg DPD dan Caleg DPRD Provinsi, menggunakan bahu jalan yang melanggar etika, estetika, keindahan kenyamanan dan keamanan. Apalagi soal ijin pasti tidak terpenuhi karena bahu jalan adalah fasilitas publik dalam hal ini pengguna jalan, sehingga etika dan estetikanya tak terpenuhi sama sekali,” tuturnya.

Di sisi lain APK yang diproduksi oleh KPU yang jelas titik pemasangannya justru tidak dipasang, beberapa caleg DPD dan Caleg DPR RI serta Provinsi sepertinya tidak memahami terkait pemasangan yang tidak boleh di sembarang tempat.

Lanjutnya, untuk Caleg DPRD melalui peserta pemilu masih terkendali. Dimana pemasangannya dominan di area di dalam pagar pekarangan rumah sehingga pihaknya tidak begitu disibukkan dengan baliho caleg DPRD.

“Meskipun sebagian kecil ditemukan pemasangan yang ijin dalam bentuk lisan, namun kami juga sudah menghimbau langsung ke caleg dan parpol agar memenuhi ijin secara tertulis untuk memenuhi syarat administrasinya sebagaimana dalam peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu, dalam selang waktu kajian hukum sudah siap untuk direkomendasikan sebagai langkah penindakan terhadap APK yang telah diidentifikasi melanggar,” ucap Pangkerego.

Tak hanya itu, katanya sebelumnya Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan sudah menyurat ke para Caleg DPRD sebelum ada penertiban sehingga kekuatan hukum berdasarkan regulasi kami jalankan dan sebelumnya juga telah dilaksanakan rakor bersama para LO dan KPU, Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bahkan melibatkan Kepolisian Resort Bolmong yang saat ini telah menjadi Kepolisian Resort Kotamobagu.

Penulis :Viko

Tags: alat peraga kampanyeAPKbawaslubolaang mongondow
Previous Post

DPO Kejati Maluku Utara Berhasil Ditangkap Di Desa Tolondadu Bolsel

Next Post

Januari, Tercatat 35 Kasus DBD Terjadi di Bolmong

Next Post
Januari, Tercatat 35 Kasus DBD Terjadi di Bolmong

Januari, Tercatat 35 Kasus DBD Terjadi di Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.