TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengeluarkan intruksi pemotongan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Tidak tanggung-tanggung, besaran tunjangan yang dipotong bagi ASN ‘pemalas’, yakni 10 persen. Selain itu, diberikan pembinaan lewat sidang displin.
“Iya, pemberlakuan sudah dilakukan mai Mei ini,” kata Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta.
Penegakan disiplin ASN, tidak main-main. Bahkan, untuk deteksi kedisiplinan pada ASN, Pemkab Bolmong mulai memberlakukan aplikasi untuk mengecek kehadiran mulai sejak apel pagi hingga sore.
Berdasarkan intruksi, bagi ASN yang tidak ikut apel pagi dipotong 5 persen. Begitu juga dengam apel sore. Sedangkan tanpa keterangan dipotong 10 persen.
Menurut Abdullah, kedisiplinan ASN menjadi salah satu target Bupati dan Wakil Bupati. di program 100 hari kerja.
Sebab, kedisiplinan ASN akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila kedisiplinan para ASN-nya kurang, maka tentunya akan merugikan negara yang telah memberikan gaji serta berbagai tunjangan lainnya,” kata Abdullah.
Kurang disiplinnya ASN sedikit mungkin akan berpengaruh kepada berkurangya tugas pokok dan fungsi ASN dalam mengemban amanat yang diterimanya dari negara. Sehingga itu, penerapan pemotongan tunjangan nantinya akan merubah kebiasaan paea ASN.
“Disiplin ASN, terus dievaluasi. Dan ini tidak main-main,” tegasnya.
Abdullah menegaskan, semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pembinaan lebih lanjut terkait dengan kedisiplinan dan kepatuhan ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Pembinaan bisa terkait dengan teguran lisan, teguran tertulis serta sidang disiplin.
“Disiplin ASN hukumnya wajib, jangan melihat siapa pimpinannya, tapi sebagai bentuk pertangungjawaban kepada masyarakat,” katanya. (*)