TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Yusra Alhabsyi, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Senin (30/3).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaporan keuangan secara transparan dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yusra menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional,” ujar Yusra.
Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta serta Kepala Badan Keuangan Daerah Ashari Sugeha.
Setelah dokumen LKPD diserahkan, BPK Perwakilan Sulawesi Utara akan melakukan pemeriksaan secara terinci. Hasil dari proses audit tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab Bolaang Mongondow.
Opini dari BPK menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah di mata publik. (*)





