TOTABUAN.CO BOLMONG — Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada Desa Mopugat kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hampir kembali menelan korban jiwa Senin 8 Nopember 2021.
Sekitar pukul 18.45 Wita, area pertambangan emas ilegal yang masuk dalam Kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone tersebut mengalami longsor tepatnya di galian emas Lembah Sunyi milik Vicko Gumalang (40) warga Desa Dondomon Kecamatn Dumoga Utara.
Sembilan orang yang sedang mengambil material tertimbun meterial namun berhasil diselamatkan. Proses evakuasi dilakukan warga, hingga pukul 23.00 Wita dan berhasil menyelamatkan sembilan nyawa.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, mengatakan, saat terjadinya peristiwa tersebut langsung mengarahkan personilnya untuk turun ke lokasi guna melakukan evakuasi.
“Sembilan orang yang tertimbun, berhasil diselamatkan,” ujar Nova.
Kondisi sembilan penambang setelah dievauasi dalam keadaan baik dan sehat.
Proses evakuasi memakan waktu karena dilakukan secara manual dan penuh kehati-hatian agar tidak terjadi longsor susulan.
Warga yang melakukan evakuasi sempat menghubungi para korban yang sedang terkurung di dalam lobang melalui selang plastik yang dimasukan untuk mengetahui kondisi.
Diduga penyebab terjadinya longsor, karena kayu penahan bongkahan tanah dan bebatuan di atas lubang sudah lapuk dan patah.
Adapun 9 warga yang berhasil dievakuasi adalah Amran Mangare, Rafles Mangare, Tommy Passa dan Apet. Mereka adalah warga berasal dari Desa Dumoga Satu.
Sedangkan Andi Balansa dan Rusli Padjama berasal dari Desa Imandi. Jun Komaling Warga dari Desa Uuwan, Fill Pangalila warga Desa Tonom, Gerry Manengkey warga dari Desa Dondomon.
Pasca peritiwa tersebut Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, langsung menutup lokasi penambangan emas serta mengimbau warga untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi tersebut. “Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi penambangan emas ilegal tersebut. Apalagi itu termasuk kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan hal ini sudah sesuai keputusan rapat koordinasi Forkopimda Bolmong dengan Instansi terkait beberapa waktu lalu” tegasnya. (*)