TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluarkan surat edaran terkait penyesusaian jam kerja bagi ASN selama ramadhan 1442 Hijriyah.
Surat edaran yang ditandatangani Sekda Bolong Tahlis Gallang itu, memuat penyesuai jam kerja terhitung mulai Selasa atau awal Rhamadan.
Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunsan Aparatur Negara dan Reforması Bırokrası (Menpan RB) Nomor 9 Tahun 2021 tentang penetapan jam kerja pada awal Ramadhan 1442 Hijriyah.
Untuk penyesuaian jam kerja bagi ASN dı lingkungan Instansı pemeriniah, serta dalam rangka pelaksansan tugas kedınasan pada Ramadhan, maka perlu dılakukan penyesuaian jam kera bagi ASN di lingkungan pemkab Bolmong.
Untuk Senin hingga Kamis, jam masuk kantor berada di pukul 08:00 – 15:00 Wita. Sedangkan waktu istirahat selama 30 menit yakni mulai pukul 12:00 – 12:30 Wita
Untuk Jumat masuk seperti biasa dan pulang 15:30 Wita.
Dari penyesuaian itu, jumlah jam kerja untuk ASN Bolmong efektif selama bulan Ramadhan Tahun 1442 Hijryah miminal 32.50 jam per mınggu. (*)