TOTABUAN.CO BOLMONG—“Selama pemeriksaan BPK tidak ada yang tugas luar. Mereka yang tugas luar harus seizin saya,”.
Penegasan itu dilontarkan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow saat diwawancarai wartawan usai entri meeting bersama tim dari BPK RI Perwakilan Sulut Selasa 11 Februari 2020.
Entri meeting bersama tim BPK RI Perwakilan Sulut itu, dihadiri Sekretaris Derah (Sekda) Tahlis Gallang, para asisten, pimpinan OPD, serta para Camat yang bertempat di Kantor Bupati Lantai III.
Pengambilan izin tugas luar para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bolmong itu selama proses pemeriksaan intern pengelolaan keuangan oleh BPK. Kegiatan Entry Meeting dalam rangka Laporan Keuangan Pemerntah Daerah Tahun Anggaran 2019 .“Jadi semua harus sizing saya,” tegas Yasti.
Bupati berharap, selama proses pemeriksaan BPK tidak ada pejabat yang minta izin keluar daerah.
“Masa pemeriksaan selama 30 hari kedepan. Ini kiranya dapat menjadi perhatian para pejabat. Siapkan semua dokumen yang diminta,” tuturnya.
Bupati menegaskna, jika ada pejabat yang mengabaikan atau tidak pro aktif selama pemeriksaan, pastinya ada sanksi.
“Kita lihat jika melanggar akan dievaluasi,” sambungnya.
Mantan Ketua Komisi V DPR RI ini meminta jajarannya untuk memperhatikan apa yang menjadi permintaan BPK.
“Harus jadi perhatian khusus. Apa yang masih kurang harus dilengkapi. Kita berharap, tentunya Pemkab Bolmong bisa mendapat yang terbaik dari hasil pemeriksaan,” tandasnya.
Pada entri meeting itu, tim BPK RI Perwakilan Sulut akan melakukan pemeriksaan dokumen di lingkup Pemkab Bolsel selama 30 hari.
Ketua Tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulut berjumlah lima orang yang diketuai Rheinhard Lumban Batu . sedangkan empat orang anggota terdiri dari Rudi Nurprianto (pengendali teknis), Emeraldy Putra Petrus (anggota), Aries Shandy Pasca Ginting (anggota), Sri Kurnia Ramadhani (anggota).
Lumban mengatakan, selama 30 hari tim BPK akan melakukan pra audit terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong tahun anggaran 2019. Termasuk asset dan belanja langsung dan tidak langsung.
Dia berharap agar perangkat daerah tidak terlalu kaku atau takut dengan BPK. Pun jika ada kendala atau ada hal yang belum dipahami, pihaknya siap memberikan penjelasan. (*)