TOTABUAN.CO BOLMONG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menciptakan sinkronisasi dalam rangka penyelenggaran pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, pendidikan karakter dan anti korupsi akan segera diterapkan di semua satuan pendidikan di Bolmong. Mulai dari SD hingga SMP. Para siswa akan dibekali pengetahuan dan pembelajaran mengenai pendidikan anti korupsi.
Menurutnya, penerapan pendidikan karakter dan anti korupsi sudah disetujui oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Bahkan kata Renti, telah memiliki dasar hukum yakni Peraturan Bupati (Perbup).
“Rencananya, Juni tahun ini pendidikan karakter dan anti korupsi itu akan diterapkan. Bahkan Ibu Bupati sudah menyetujui dengan mengeluarkan Perbupdan mulai diterapkan di sekolah,” jelasnya.
Pengetahuan tentang moral dan anti korupsi sangat penting diterapkan di lingkungan sekolah. Karena hal itu merupakan langkah pencegahan yang cukup efektif dalam rangka membangun generasi bangsa yang berintegritas untuk memerangi korupsi.
“Jika sudah berjalan, kita akan selalu melakukan pemantauan dan monitoring agar penerapan pendidikan karakter dan anti korupsi di sekolah dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dia juga berharap dengan adanya pembekalan sejak dini, generasi selanjutnya akan jauh dari praktik korupsi.
“Kita harus bentuk mereka lebih awal agar lebih efektif. Dan kita tidak harus mengubah kurikulum karena pendidikan karakter dan anti korupsi bisa disisipkan dalam semua mata pelajaran di sekolah,” jelas Renti. (*)