TOTABUAN.CO BOLMONG — Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi perhatian pemerintah kabupaten agar berjalan sesuai harapan masyarakat . Bahkan sekretaris desa (Sekdes) berstatus PNS yang akan maju sebagai calon kepala desa diwarning untuk segera mengajukan cuti.
Kepala Bagian (Kabag) Pemdes Pemkab Bolmong, Mourine V Rottie SSTP menegaskan, jika PNS yang ingin mencalonkan diri maju pada pemilihan kepala desa harus mengajukan cuti.
“Dalam peraturan bupati telah diatur, kalau seorang PNS yang ingin mencalonkan diri maju pada pemilihan kepala desa harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” ujar Rottie.
Terpisah, Asisten I Pemkab Bolmong, Drs Chris T Kamasaan MM menegaskan, agar para Camat untuk mengingatkan jika ada oknum Sekdes yang tidak mengajukan cuti.
“Bila perlu langsung direkomendasikan Sekdes itu, tidak diikutkan dalam pencalonan diri di Pilsang mendatang. Karena bisa merusak citra demokrasi Pilkades di tiap desa,” kata Kamasaan.(Mg3).