TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi penerapan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2018. Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Tahlis Gallang mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow itu, dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Bupati Rabu (31/1).
Sosialisasi yang diikuti para petugas admin SiRUP dari dinas badan, kantor dan bagian itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur dalam penerapan sistem rencana umum pengadaan tahun anggaran 2018.
“Sebagai instansi pemerintah, keterbukaan dan transparan dalam mengelola anggaran sudah merupakan keharusan, karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Untuk itu setiap awal tahun anggaran diharuskan membuat perencanaan anggaran dan kegiatan secara matang dan sesuai kebutuhan instansi yang harus dicantumkan dalam Aplikasi SiRUP,” kata Tahlis.
Tahis menegaskan, dalam pengisian Rencana Umum Pengadaan, dibedakan antara kegiatan yang melalui penyedia dan kegiatan yang swakelola, yang kesemuanya harus dimasukkan dalam Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.
Selain itu Tahlis menegaskan, para pimpinan SKPD untuk meningkatkan kerjasama, keterlibatan, dan kesungguhan dalam menggunakan aplikasi SiRUP untuk mengumumkan RUP dari OPD masing-masing.
“Semua kegiatan pengadaan barang dan jasa di seluruh OPD itu harus lancar, sehingga diperoleh barang dan jasa yang terjangkau, berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bagian ULP Bolmong Nixon Gopay menambahkan, melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang aplikasi SiRUP dan pengetahuan dalam pemecahan masalah atau kendala dalam pelaksanaan aplikasi SiRUP tersebut. (**)