TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Selasa 21 Oktober 2021.
Bimtek yang dibuka Sekretaris Daerah Tahlis Gallang itu, dihadiri tim dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara yang diikuti pimpinan OPD/Camat, Sekretaris Dinas/Badan/Kecamatan, serta kasubag program/perencanaan dari masing-masing OPD.
Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Bimtek SPIP ini sebagai tindak lanjut Peraturan BPKP Nomor 51 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi.
“Atas nama Bupati, memberikan apres atas terselenggara kegiata ini,” kata Tahlis.
Kegiatan ini lanjut Tahlis, diharapkan akan membentuk sinergitas, kesamaan pola pikir dan menjadi acuan dalam pelaksanaan serta penerapan maturitas SPIP di Pemkab Bolmong.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bappeda itu, tim dari BPKP Perwakilan Sulut .
Kepala Bagian Keuangan Pemkab Bolmong Fico Mokodompit menambahkan, Bimtek SPIP berlandaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Dia menjelaskan, pimpinan instansi pemerintah harus melakukan pengendalian intern untuk mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara atau daerah, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Konsep SPIP terintegrasi telah memasukkan elemen pencegahan dan pengendalian korupsi untuk memitigasi risiko korupsi.
“Perspektif yang perlu dibangun adalah risiko korupsi dapat dicegah dan dikendalikan melalui penguatan integritas aparatur pemerintah dan transparansi pengelolaan keuangan Negara/daerah untuk mengawal akuntabilitas,” jelasnya.
Fico menambahkan, bahwa Bimtek akan berlangsung hingga Jumat (22/10) dengan metode penggunaan aplikasi berbasis web bagi assessor/operator. (*)