TOTABUAN.CO BOLMONG—Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Bolaang Mongondow Farid Asimin mengaku, belum mengetahui secara pasti terkait kasus yang menimpa oknum Camat Bolaang Timur SD alias Sur. Namun jika memang itu terbukti, akan ada sangsi jabatan yang harus diberikan.
“ Saya juga baru tahu setelah dikonfirmasi wartawan. Namun jika itu terbukti akan diberikan sangsi, terutama sangsi terkait jabatan,” kata Farid Minggu (9/2).
Akan tetapi pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Sebab dia sendiri baru mengatahui, tuturnya singkat. Sur, diketahui adalah camat Bolaang Timur. Dia sendiri dikabarkan belum lama diberikan jabatan dan dilantik untuk menjadi kepala kecamatan di wilayah itu.
Editor Hasdy Fattah