TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta menghadiri rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dan diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah serta pejabat organisasi perangkat daerah dari 15 kabupaten/kota se-Sulut.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 000.9.3/5103/SJ tanggal 17 September 2025 perihal Monitoring dan Evaluasi (Monev) e-Setda kemendagri.go.id dan penataan lelembagaan Sekretariat Daerah.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, SIP, MM, ini turut dihadiri Evan Nur Setya Hadi, S.STP, MAP, selaku Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.
Menurut Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, kehadiran ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bolmong di bawa kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta dalam mendukung agenda nasional penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi di daerah.
Penataan kelembagaan bukan sekadar penyusunan struktur organisasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik dan memperjelas arah kerja birokrasi daerah.
“Penataan kelembagaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan adaptif. Pemerintah daerah tentu siap menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis,” ujar Sekda Abdullah Mokoginta.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah jabatan struktural dan unit kerja di lingkungan sekretariat daerah, sesuai dengan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk penyesuaian nomenklatur, penyederhanaan birokrasi, serta penguatan peran-peran strategis dalam organisasi pemerintahan.
“Kami terus berupaya agar struktur kelembagaan Bolmong tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekprov Sulut Tahlis Gallang dalam sambutannya menegaskan bahwa asistensi ini merupakan bagian dari program nasional untuk menyelaraskan tata kelembagaan di seluruh daerah agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi antar unit kerja.
Rapat asistensi yang berlangsung interaktif tersebut juga menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk berdiskusi langsung dengan Kemendagri terkait tantangan dan kebutuhan penataan organisasi di tingkat lokal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penataan jabatan struktural dan kelembagaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dapat berjalan sesuai pedoman, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja pelayanan publik. (*)