• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sejumlah Pejabat Bolmong Makamkan Jenazah Pasien PDP

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2020
in Advertorial, Bolmong
1
Sejumlah Pejabat Bolmong Makamkan Jenazah Pasien PDP
0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejumlah pejabat dari Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Kapolsek Passi serta petugas lainnya makamkan jenazah pasien Covid – 19 Rabu 24 Juni 2020.

Pemakaman itu berlokasi di Pekuburan Keluarga di Desa Passi berlangsung pukul 18.30 Wita. Tampak Kepala Dinas Kesehatan dr Erman Paputungan, Camat Passi Barat Marief Mokodompit, Kapolsek Passi, Kabid P2P Dinkes Yusuf Detu serta petugas lainnya menjadi petugas dalam proses pemakamkan jenazah pasien tersebut.

Juru bicara Satgas Covid-19 Bolmong dr Deby Kulo mengatakan, pasien yang meninggal itu masih berumur tujuh tahun dengan jenis kelamin laki-laki.

Debby menjelaskan, pasien tersebut meninggal di UGD Rumah Sakit Kandow Rabu (24/6) setelah dirujuk dari Ruamh Sakit Monompia Kota Kotamobagu Selasa(23/6).

“Pasien tersebut adalah pasien rujukan dari rumah sakit Monompia Kotamobagu dengan hasil Rapid reaktif,” jelasnya.

Proses pemakaman jenazah pasien tersebut tetap menggunakan prokoler kesehatan.

Sebelum pemakaman pihak keluarga berembuk dan memberikan delegasi kepada pemerintah. “Pihak keluarga mendelegasikan kepada pemerintah untuk melakukan proses pemakaman” ujar Camat Passi Barat Maarif Mokodompit.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Erman Paputungan mengaku bersyukur karena pihak keluarga mau menerima setelah diberikan pencerahan.

“Alhamdulilah pihak keluarga mau menerima. Sebetulnya tidak ada masalah, asalkan tetap mengedepankan protokoler kesehatan,” ungkap Erman.

Erman mengatakan, pasien yang meninggal dunia merupakan warga Bolmong yang masih berumur Tujuh tahun. Mendapatkan kabar berita bahwa pasien telah meninggal dunia, Dinas Kesehatan melakukan koordinasi untuk prosesi pemakaman pasien dengan protokol pemakaman jenazah Covid 19.

Hasil koordinasi untuk melakukan pemakanan terhadap pasien PDP yang telah meninggal, direspon pihak keluarga. “Proses pemakaman tetap menggunakan APD dengan menshalatkan jenazah sebelum diturunkan ke liang lahat,” kata Erman.

Pemakaman jenazah turut disaksikan oleh keluarga almarhum dan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta protokol pemakaman.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebelumnya juga telah menegaskan, melarang warga menolak kehadiran jenazah virus corona baru atau COVID-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).

Menurut Bupati, tim Gugus Tugas akan mengambil langkah-langkah antisipasi pemakaman jenazah maupun pasien dalam pengawasan (PDP) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru.

“Jika nantinya memang ada pasien virus corona yang meninggal dunia maka tim medis dan dinas kesehatan akan membimbing proses pemakaman untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 itu,” kata Bupati beberapa waktu lalu.

Ia minta pada masyarakat tidak perlu takut atau panik namun tetap waspada terhadap wabah virus corona. “Mari kita bersama melawan virus corona dengan melakukan pola hidup sehat seperti sering cuci tangan dengan menggunakan cairan sabun dan istirahat cukup. Kami mengajak warga agar jaga jarak (social distancing),” katanya.

Menurutnya penanganan pemakaman jenazah terpapar virus corona sudah ada buku panduan khusus yang dikeluarkan oleh MUI sehingga warga tidak perlu khawatir takut tertular. Proses pemakaman jenazah yang terpapar virus corona, kata dia, memang berbeda dengan jenazah yang meninggal dunia secara normal.

“MUI dalam fatwa tentang pemulasaran jenazah pasien COVID-19 wajib dihormati dan diurus hingga proses pemakaman. Kendati demikian, sesuai protokol kesehatan maka keluarga tidak diperbolehkan kembali membuka peti jenazah COVID-19,” pungkasnya. (adv)

Tags: bolmongDesa PassiPasien PDPPemakaman pasien PDPSatgas Covid-19
Previous Post

Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Perbaikan Jalan Perkebunan

Next Post

10 Desa di Kecamatan Passi Barat Salurkan BLT DD Tahap Dua

Next Post
10 Desa di Kecamatan Passi Barat Salurkan BLT DD Tahap Dua

10 Desa di Kecamatan Passi Barat Salurkan BLT DD Tahap Dua

Comments 1

  1. Debby says:
    5 tahun ago

    Tambah di perketat lagi …kunci keberhasilan pemutusan penularan c 19 di usahakan tidak ada celah…di RS. Pasar. Dan tempat keramaian lain….siapapun harus di awasi……

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.