• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Sejumlah Kelompok Usaha Terima Bantuan, Limi: Bantuannya Jangan Dijual

Redaksi by Redaksi
5 September 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG – Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok usaha yang tersebar di Bolmong Senin 5 September 2022. Sejumlah bantuan yang diserahkan itu, berbagai jenis yang akan digunakan kelompok usaha. Seperti mesin jahit, pembuatan kue, pertukangan, perbengkelan dan mesin cetak batako. “Saya berharap bantuan yang diserahkan ini tidak dijua atau dipindahtangankan,” kata Limi. Ia berharap bantuan peralatan yang diberikan pemerintah, untuk digunakan dalam rangka menaikan pendapatan masyarakat. Dalam pengadaan bantuan peralatan kelompok yang diberikan itu telah dianggarkan lewat APBD di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong. Kepala Disnakertrans Bolmong Deddy Mokodongan mengatakan, bantuan yang diserahkan itu bisa dimanfaatkan dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat. Deddy menjelaskan,  bantuan ini juga hasil usulan masyarakat melalu Musrenbang. Selain itu ditambah dengan pokok pikiran (Pokir) DPRD. Berikut daftar bantuan yang diserahkan ke kelompok penerima: 6 unit Mesin Jahit 2 unit mesin obras 10 buah Mixer 10 buah timbangan kue 10 buah tabung gas LPG 3 kg 10 buah kompor gas higt pressure 10 unit Compressor 10 set kunci shock asli 10 unit mesin bor tangan 10 unit mesin gurinda 6 buah mesin bor tangan 6 buah mesin gergaji potong 6 buah mesin gurinda 6 buah mesin skap 10 buah Artco 2 unit mesin batako 10 sekop

Penyerahan bantuan untuk kelompok usaha

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok usaha yang tersebar di Bolmong Senin 5 September 2022.

Sejumlah bantuan yang diserahkan itu, berbagai jenis yang akan digunakan kelompok usaha. Seperti mesin jahit, pembuatan kue, pertukangan, perbengkelan dan mesin cetak batako.

“Saya berharap bantuan yang diserahkan ini tidak dijua atau dipindahtangankan,” kata Limi.

Ia berharap bantuan peralatan yang diberikan pemerintah, untuk digunakan dalam rangka menaikan pendapatan masyarakat.

Dalam pengadaan bantuan peralatan kelompok yang diberikan itu telah dianggarkan lewat APBD di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong.

Kepala Disnakertrans Bolmong Deddy Mokodongan mengatakan, bantuan yang diserahkan itu bisa dimanfaatkan dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat.

Deddy menjelaskan,  bantuan ini juga hasil usulan masyarakat melalu Musrenbang. Selain itu ditambah dengan pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Berikut daftar bantuan yang diserahkan ke kelompok penerima:

6 unit Mesin Jahit

2 unit mesin obras

10 buah Mixer

10 buah timbangan kue

10 buah tabung gas LPG 3 kg

10 buah kompor gas higt pressure

10 unit Compressor

10 set kunci shock asli

10 unit mesin bor tangan

10 unit mesin gurinda

6 buah mesin bor tangan

6 buah mesin gergaji potong

6 buah mesin gurinda

6 buah mesin skap

10 buah Artco

2 unit mesin batako

10 sekop

Tags: bantuanbolmongDisperindakopLimi
Previous Post

Sejumlah Tokoh Sebut Yasti Masih Sangat Layak ke DPR RI

Next Post

DPRD Bolmong Paripurnakan Satu Perda Inisiatif

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu dilakukan lewat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling dihadiri dua wakil pimpinan DPRD serta para anggota. Rapat paripurna itu juga dihadiri Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisten, pimpinan OPD serta Camat. Menurut Ketua DPRD Bolmong, Ranperda Bumdes yang disahkan menjadi Perda, merupakan produk atau inisiatif DPRD. “Ranperda Bumdes yang disahkan menjadi Perda ini, merupakan Ranperda Inisiatif DPRD,” ujar Welty Senin 5 September 2022. Ranperda Bumdes yang digagas DPRD Bolmong ini, dinilai sangat penting untuk memaksimalkan dalam pengelolaan badan usaha di desa. Selain itu dikatakannya, dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa serta pendapatan masyarakat dan desa, agar pemerintah desa dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sesuai kebutuhan dan potensi desa. Welty menambahkan, hadirnya Perda Bumdes, untuk memberikan kepastian hukum dan tertib dalam pendirian, pengelolaan dan pembubaran Bumdes di Kabupaten Bolmong. “Tujuan pendirian Bumdes untuk melaksanakan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi di desa,” tambahnya. Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD yang berhasil melahirkan produk hukum tentang Bumdes. Ia menambahkan, DPRD yang memiliki tugas sebagai legislasi telah menunjukan komitmen, dalam mengarahkan, memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan Bumdes di desa. Bumdes adalah badan usaha yang bercirikan desa yang akan membantu penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa,” kata Limi. Selain itu, setelah disahkan, Bumdes sudah bisa melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat desa. Yang bertujuan untuk keuntungan dalam rangka peningkatan pendapatan asli desa untuk melakukan pengembangkan usaha sebesar-besarnya sebagai sumber ekonomi masyarakat. Diketahui, selain telah menetapkan satu Perda inisiatif, DPRD juga telah membahas tigas Ranperda inisiatif lainnya. Yakni Ranperda tentang Haji, Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperda kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Rapat Paripurna DPRD itu dilakukan penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. (*)

DPRD Bolmong Paripurnakan Satu Perda Inisiatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.