TOTABUAN.CO BOLMONG – Bantuan langsung tunai (BLT) melalui dana desa di Kabupaten Bolaang Moongondow (Bolmong) mulai disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 Rabu 29 April 2020.
Penyerahan BLT tampak mulai dilakukan di Desa Paser Puti Kecamatan Sangtombolang dengan jumlah penerima 73 kepala keluarga (KK). Setiap KK menerima 600 ribu rupiah per KK.
Penyerahan BLT itu didampingi aparat dari TNI Polri yang langsung diserahkan secara cash.
Khusus Kecamatan Sangtombolang dari 12 desa baru desa Paser Puti yang menyerahkan BLT Dana Desa yang sudah mendapatkan rekomendasi Camat. Namun dari 12 desa tujuh desa sudah mendapat rekomendasi Camat untuk penyaluran BLT.
Penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa adalah keluarga miskin non PKH non bantuan pangan non tunai atau BPNT yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak Covid-19.
Juru bicara Pemkab Bolmong Parman Ginano mengatakan, jika sejumlah desa di Bolmong mulai melakukan pencairan BLT.
“Kemungkian Kamis besok, ada beberapa desa juga sudah mulai melakukan penyauran BLT,” ucap Parman.
Sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan BLT dana desa untuk masyarakat yang terdampak covid-19. Salah satunya tak mewajibkan adanya kartu tanda penduduk (KTP) saat penerimaan dana.
“Ketika ada warga yang tidak punya NIK tidak harus dipaksakan punya NIK tapi alamat ditulis selengkap-lengkapnya sebagai pertanggungjawaban, kemudahan ini dalam upaya kemanusiaan,” kata Menteri Abdul dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (27/4) seperti dilansir merdeka.com.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak memberikan aturan atau kebijakan dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan BLT. Penentuan itu diserahkan langsung kepada pihak Kepala Desa yang kemudian didata oleh masing-masing RT setempat.
“Kita juga memberikan ruang kepada kepala desa untuk memutuskan siapa saja yang laik mendapatkan BLT,” ujarnya.
Dia yakin dengan mempercayakan langsung kepada perangkat desa seperti, kepala desa, RW, RT, karang taruna, tokoh masyarakat dan lainnya, tidak akan terjadi tumpang tindih, karena mereka sendirilah yang lebih paham dan mengenal warga-warganya.
BLT Dana Desa diutamakan untuk warga yang kehilangan mata Pencaharian akibat COVID-19.
“Yang paling berhak itu adalah warga yang kehilangan mata pencahariannya akibat dampak covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, pihaknya juga tidak menggunakan kriteria-kriteria tertentu untuk memutuskan warga miskin seperti apa yang laik mendapatkan BLT. Termasuk tidak menggunakan 14 kriteria maupun 9 kriteria. Miskin yang dimaksud di sini adalah ukuran kehilangan mata pencaharian itu yang utama, kemudian dikonsultasikan dengan data terpadu sosial, kalau nama dia belum tercantum, jelas dia akan mendapat bantuan,” ujarnya.(*)