TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejumlah anggota DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) dari partai politik (Parpo) pengusung pasangan calon di Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan izin cuti temporer ke Sekretariat DPRD.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Risalah DPRD Bolmong, Jenli Mongilong, para legislator hanya cuti pada saat akan melakukan kampanye.
“Anggota DPRD cuti temporer bukan cuti pada umumnya. Jadi, kalau saat turun kampanye mereka masukan pemberitahuan,” kata Jenli.
Sekretaris DPRD Bolmong Yaya Fasa, mengatakan sudah beberapa legislator yang memasukkan permohonan cuti dan sudah ditindaklanjuti dengan meneruskan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong.
“Sudah banyak yang mengajukan cuti, kami menindaklanjutinya serta diteruskan ke KPUD Bolmong,” ujarnya. (Mg3)