• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Sebagian Besar Perusahan di Bolmong Belum Berlakukan UMP

Redaksi by Redaksi
21 Maret 2019
in Bolmong
0
Sebagian Besar Perusahan di Bolmong Belum Berlakukan UMP
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ramlah Mokodongan mengatakan, kendati Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) sudah ditetapkan sebesar Rp3.051.076, namun sebagian besar perusahan belum menerapkan hal tersebut.

UMP itu, berdasarkan Pergub Nomor 433 yang dikeluarkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada 1 November 2018 lalu.

“Memang sampai saat ini masih sejumlah perusahaan belum menerapkan UMP di Bolmong,” ujar Ramlah.

Penetapan UMP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan serta memperhatikan juga rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi, yang diberlakukan 1 Januari 2019.

Namun sayangnya belum semuanya UMP itu diberlakukan sejumlah perusahan yang beroperasi di Bolmong.

Dia menjelaskan, penerapan upah kerja yang diberlakukan perusahaan selama ini masih disesuaikan dengan kemampuan pihak pengusaha maupun instansi swasta, karena masih mengacu pada perputaran perekonomian di beberapa perusahaan.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menyurat kepada semua perusahaan yang berada di Bolmong untuk melaporkan besaran upah yang diberikan setiap perusahaan kepada karyawannya.

“Pihak kita suda menyurat kepada 100 lebih perusahaan termasuk Koperasi di Bolmong agar melaporkan besaran upah yang dierikan untuk karyawan,”ujarnya.(**)

Tags: #Bolmongperusahanramlah mokodonganUMP
Previous Post

Pemkab Bolmong Siapkan 7.9 Miliar Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Next Post

PT Conch Bantu Korban Tambang Bakan Mie Instan dan Beras

Next Post
PT Conch Bantu Korban Tambang Bakan Mie Instan dan Beras

PT Conch Bantu Korban Tambang Bakan Mie Instan dan Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

by Redaksi
4 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang digelar di...

Read moreDetails
Wakil Bupati Dony Lumenta Terima Kunker Kanwil Kemenkumham Sulut

Wakil Bupati Dony Lumenta Terima Kunker Kanwil Kemenkumham Sulut

4 Desember 2025
Sekda Bolmong Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi OSS-RBA

Sekda Bolmong Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi OSS-RBA

4 Desember 2025
Bupati Yusra Angkat Dua Pejabat Baru di Dinas Pendidikan

Bupati Yusra Angkat Dua Pejabat Baru di Dinas Pendidikan

4 Desember 2025
Satpol PP Tetapkan Enam Usaha ke Proses Penyidikan

Satpol PP Tetapkan Enam Usaha ke Proses Penyidikan

3 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.