TOTABUAN.CO BOLMONG—Sebanyak 8 orang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sambangi kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (2/7) sekitar pukul 11.50 WITA para personil itu tiba di gedung DPRD. Mereka tiba dengan menggunkan dua kendaraan jenis bouble qabin Isusu 4WD warna putih DB 8775 AQ dan Mitsubishi Starada Triton warna merah DB 8467 ML.
Saat tiba di kantor DPRD itu, dua kendaraan tampak langsung diparkir di halaman. Salah satu anggota satgas yang berpakaian lengkap dengan baju Kejaksaan terlihat turun di halaman gedung DPRD dan langsung menuju ke ruangan sekretariat. Sementara lima anggota lainnya, memilih tetap berada dalam kendaraan.
Saat ditemui diruangan Sekertariat DPRD, tim Satgas tak memberikam jawaban ketika ditanya soal kedatangan mereka. Malah mereka disuruh mengkroscek ke Kejari.
Sekitar 10 menit berselang, tim Satgas P3TPK kemudian balik menuju kendaraan yang terparkir di halaman gedung DPRD. Di mobil tepatnya di kursi kedua, tampak terlihat setumpuk dokumen yang diduga hasil sitaan.
“Kami dari kejaksaan agung. Kami sedang ada tugas kejar orang di sini. Langsung saja ke ibu Kejari ya. Kami udah melapor ke Kejari,” kata salah satu anggota Satgas yang bernama Jefri Makapodua.
Kejari Kotamobagu, Fien Ering SH MH saat ditemui dikantornya membenarkan jika ada Satgas berada di wilayah Hukumnya. Fien mengatakan mereka dari Kejagung dan sedang ada tugas.”Mereka sedang ada tugas pekerjaan dari pusat,” kata Fien.
Ketika disinggung apakah kunjungan tersebut terkait dengan kasus lain, Kejari memastikan tidak ada. “Bukan masalah lain, ada kasus di minsel. Tapi mereka juga mampir ke DPRD karena ada teman yang kebetulan ada di DPRD,” pungkas Fien. (Has)