TOTABUAN.CO BOLMONG — Pasca mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima tanggapan dari masyarakat.
Alfian Pobela Komisioner KPU Bolmong mengkui hal tersebut.
“Iya benar, KPU Bolmong telah menerima tanggapan atau aduan dari masyarakat,” kata Alfian Sabtu 21 September 2024.
Ia menyebut, dari tiga bakal Paslon yang mendaftar di KPU, satu Paslon diataranya diadukan karena diduga melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.
“Nantinya tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Bolmong selanjutnya akan diklarifikasi. Hasil dari tanggapan masyarakat ini nantinya bisa berdampak pada penetapan bakal pasangan calon,” katanya.
Menurutnya, adanya tanggapan masyarakat di KPU Bolmong ini menunjukkan bahwa masyarakat saat ini sudah kritis dan melek informasi politik jelang Pilkada Serentak.
Tanggapan masyarakat sendiri merupakan bagian dari proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sebelum penetapan pada tanggal 22 September Minggu besok.
KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan sejak 15 hingga 18 September 2024.
“Kami memastikan bahwa setiap tanggapan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Jika ada yang belum memenuhi syarat atau tanggapan yang perlu klarifikasi lebih lanjut, kami akan memanggil pemberi tanggapan untuk memberikan penjelasan di kantor KPU,” tandasnya.
Alfian mengaku, tanggapan yang diterima itu datang dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR. (*)