TOTABUAN.CO BOLMONG —Dalam upaya memperkuat pelayanan publik di bidang keselamatan dan penanggulangan bencana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergitas antar daerah, khususnya terkait penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan.
Kasatpol PP Bolmong Zulfadli Binol mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi operasional, pemanfaatan sumber daya, serta peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran di kedua wilayah.
Dengan adanya PKS ini, kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk saling mendukung dalam menghadapi potensi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya yang sering terjadi di kawasan perbatasan.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses respon cepat (quick response) terhadap kejadian kebakaran dapat terwujud, termasuk berbagi armada, peralatan, dan personel pemadam sesuai kebutuhan lapangan,” kaata Kasatpol PP Bolmong Zulfadli Binol.
Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari semangat kerja lintas daerah, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan nasional terkait penanggulangan bencana dan keselamatan publik.
Kasatpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta menambahkan, sinergi antara Bolmong dan Kotamobagu di bidang ini diharapkan akan terus perkuat membangun kemitraan efektif demi mewujudkan pelayanan tanggap darurat yang profesional, efisien, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (*)