TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai disiapkan untuk membantu dalam proses pemakaman jenazah pasien PDP Covid-19. Itu terbukti saat salah satu jenazah pasien PDP yang meninggal dan dimakamkan di Desa Kosio Kecamatan Dumoga Timur Senin (4/5).
Dengan menggunakan APD lengkap, mereka ikut membantu memakamkan jenazah yang akan dimakamkan. Dari pantau di lokasi pemakaman, sedikitnya Delapan anggota Satpol PP mengunakan APD ikut membantu memakamkan jenazah Pasien PDP yang diantar mobil ambulance dari RSU Prof Kandow Manado Senin (4/5) sekitar pukul 17.05 Wita.
Delapan anggota Satpol PP ini sengaja dibentuk oleh Pemkab Bolmong berdasarka surat keputusan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Kami delapan anggota Satpol PP berdasarkan SK Bupati menjadi petugas yang makamkan pasien Covid-19 tidak terkecuali pasien PDP yang dimakamkan sesuai protokol covid 19,” ujar Arfan Makalalag salah satu anggota Satpol PP Bolmong.
Arfan mengungkapkan, ada sedikit khawatir saat membantu pasien PDP. Namun lanjutnya, mau tidak mau hal ini dilakukan demi kemanusiaan.
Partisipasi anggota Satpol PP ini sangat membantu para tenaga medis di wilayah tersebut. Sebab tidak hanya berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, namum sampai pada proses pemakaman.
“Kami dari Puskesmas sangat berterima kasih sebab telah membentuk tim yang bertugas untuk memakamkan pasien PDP terkait Covid-19. Jelas ini sangat membantu kami,” ujar I Putu Eka Marantika petugas Puskesmas Werdi Agung. Diketahui pasien berstatus PDP yang meninggal sebelumnya telah dirawat beberapa hari di RSU Prof Kandow Manado dengan riwayat penyakit gagal ginjal. Untuk memastikan kondisi pasien, pihak rumah sakit telah mengambil sampel untu dikirim di laboratorium untuk diketahui apakah pasien tersebut negatif atau positif. (*)