TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), akan memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
“Ini merupakan penegasan bagi ASN yang malas datang kantor. Sehingga dapat meningkatkan kinerja ke depan,” kata Sekda Bolmong Ashari Sugeha.
Ashari menjelaskan, TPP tahun ini sudah naik, mulai dari staf hingga pejabat. Setidaknya dengan adanya kenaikan ini ada peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan kerja yang maksimal.
“Makanya ada absen pagi dan sore. Kalau yang bersangkutan (ASN) tidak mengikuti apel sore, tetap dikategorikan tidak masuk kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung menegaskan, agar ASN dapat disiplin dalam melakukan setiap pekerjaan, salah satunya untuk mengikuti apel pagi sesuai dengan jadwal yang ada. “Apel pagi yang dilakukan lingkup Setda Bolmong, harus ditindaklanjuti,” katanya.
Salah satu ASN yang bekerja di Setda Bolmong, mendukung adanya kebijakan pemotongan TPP tersebut. “Setidaknya dapat dibedakan mana pegawai yang rajin masuk kantor dan tidak. Apalagi sebelum ada kebijakan ini, pegawai malas dan rajin dibayar sama TPP-nya,” kata Lian. (Mg3)