• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Sangadi Mondatong Segera Minta Maaf dan Kembalikan Uang Sanksi

Redaksi by Redaksi
20 Juli 2022
in Bolmong
0
Sangadi Mondatong Segera Minta Maaf dan Kembalikan Uang Sanksi
0
SHARES
234
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sangadi (Kepala desa) Mondatong Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus meminta maaf dan mengembalikan uang sanksi adat milik warganya.

Hal itu setelah kasus sanksi adat yang viral di media sosial karena salah satu warga harus memberikan uang denda Rp500 ribu karena melanggar adat hanya lantaran tidak mencantumkan nama Sangadi sebagai turut mengundang.

Salah satu korban, Firsan Mokodongan harus mengeluarkan uang Rp500 ribu karena membuat undangan duka tapi tidak mencantumkan nama Sangadi sebagai orang yang turut mengundang.

Firsan Mokodongan membenarkan peristiwa denda itu terjadi saat acara duka memperingati 7 hari meninggalnya almarhum ayahnya, Sabtu (16/7).

Menurut dia, saat itu kepala desa kesal sehingga meminta denda karena tak mencantumkan namanya dalam undangan duka sebagai pihak yang turut mengundang.

Firsan mengaku membayar denda karena pada saat itu keluarganya tidak mempunyai pilihan lain. Mereka tidak mau acara peringatan 7 hari meninggalnya almarhum ayahnya terganggu.

“Saya kecewa dengan tindakan kepala desa yang memberi denda saat kami sedang berduka. Hanya lantaran dibilang melangara Perdes. Mau tidak mau saya harus membayar Rp 500 ribu ke pemerintah desa,” ungkapnya.

Camat Poigar Alfina Sumenda mengaku, sudah melakukan mediasi yang dihadiri BPD, pemerintah desa, pimpinan lembaga adat, mantan Sangadi, Linmas, LSM, pihak Danramil, Polsek Poigar serta Firsan Mokodongan.

Mantan Sangadi Desa Mondatong mengatakan,  bahwa arti dari pelecehan yang termuat dalam Perdes adalah pelecehan fisik dan pelecehan seksual. Dan tidak mengatur tentang Sangadi yang harus dimuat dalam undangan sebagai turut mengundang.

Sementara pihak BPD Desa Mondatong tidak setuju  terkait penerapan Sanksi adat tersebut. Mereka menilai tidak sesuai dan tidak diatur dalam Perdes tentang kedukaan. Mereka menilai pemerintah desa dan lembaga Adat keliru dalam pengambilan keputusan. Sehingga Pemerintah desa diminta untuk minta maaf kepada ahli duka secara langsung maupun di media sosial serta mengembalikan uang denda adat. (*)

Tags: Alfina SumendaDesa MondatongFirsan MokodonganSanksi Adat
Previous Post

PT KIMONG Bangun Jalan By Pass

Next Post

Limi Mokodompit Terpilih Aklamasi Ketua KONI Bolmong

Next Post
Limi Mokodompit Terpilih Aklamasi Ketua KONI Bolmong

Limi Mokodompit Terpilih Aklamasi Ketua KONI Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir
Bolmong

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

by Redaksi
31 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, turun langsung meninjau kondisi Desa Wineru, Kecamatan Poigar pasca banjir bandang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

31 Oktober 2025
Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

31 Oktober 2025
Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

31 Oktober 2025
Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Poigar

Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Poigar

31 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.