• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Sangadi Mondatong Segera Minta Maaf dan Kembalikan Uang Sanksi

Redaksi by Redaksi
20 Juli 2022
in Bolmong
0
Sangadi Mondatong Segera Minta Maaf dan Kembalikan Uang Sanksi
0
SHARES
234
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sangadi (Kepala desa) Mondatong Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus meminta maaf dan mengembalikan uang sanksi adat milik warganya.

Hal itu setelah kasus sanksi adat yang viral di media sosial karena salah satu warga harus memberikan uang denda Rp500 ribu karena melanggar adat hanya lantaran tidak mencantumkan nama Sangadi sebagai turut mengundang.

Salah satu korban, Firsan Mokodongan harus mengeluarkan uang Rp500 ribu karena membuat undangan duka tapi tidak mencantumkan nama Sangadi sebagai orang yang turut mengundang.

Firsan Mokodongan membenarkan peristiwa denda itu terjadi saat acara duka memperingati 7 hari meninggalnya almarhum ayahnya, Sabtu (16/7).

Menurut dia, saat itu kepala desa kesal sehingga meminta denda karena tak mencantumkan namanya dalam undangan duka sebagai pihak yang turut mengundang.

Firsan mengaku membayar denda karena pada saat itu keluarganya tidak mempunyai pilihan lain. Mereka tidak mau acara peringatan 7 hari meninggalnya almarhum ayahnya terganggu.

“Saya kecewa dengan tindakan kepala desa yang memberi denda saat kami sedang berduka. Hanya lantaran dibilang melangara Perdes. Mau tidak mau saya harus membayar Rp 500 ribu ke pemerintah desa,” ungkapnya.

Camat Poigar Alfina Sumenda mengaku, sudah melakukan mediasi yang dihadiri BPD, pemerintah desa, pimpinan lembaga adat, mantan Sangadi, Linmas, LSM, pihak Danramil, Polsek Poigar serta Firsan Mokodongan.

Mantan Sangadi Desa Mondatong mengatakan,  bahwa arti dari pelecehan yang termuat dalam Perdes adalah pelecehan fisik dan pelecehan seksual. Dan tidak mengatur tentang Sangadi yang harus dimuat dalam undangan sebagai turut mengundang.

Sementara pihak BPD Desa Mondatong tidak setuju  terkait penerapan Sanksi adat tersebut. Mereka menilai tidak sesuai dan tidak diatur dalam Perdes tentang kedukaan. Mereka menilai pemerintah desa dan lembaga Adat keliru dalam pengambilan keputusan. Sehingga Pemerintah desa diminta untuk minta maaf kepada ahli duka secara langsung maupun di media sosial serta mengembalikan uang denda adat. (*)

Tags: Alfina SumendaDesa MondatongFirsan MokodonganSanksi Adat
Previous Post

PT KIMONG Bangun Jalan By Pass

Next Post

Limi Mokodompit Terpilih Aklamasi Ketua KONI Bolmong

Next Post
Limi Mokodompit Terpilih Aklamasi Ketua KONI Bolmong

Limi Mokodompit Terpilih Aklamasi Ketua KONI Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.