TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Calon Bupati Salihi Bue Mokodongan (SBM) masih belum jauh berkomentar lebih soal hasil pemungutan suara. Bahkan Ia mengaku saat ini menunggu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persoalan suara.
Ditanya soal rencana upaya untuk menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) selama tahapan Pilkada, pihaknya masih sementara mengumpulkan bukti-bukti. “Jika cukup bukti, kami akan melapor ke MK,” kata SBM sapaan akrab Salihi ketika dikonfirmasi Kamis 7 Februari 2017.
Diketahui proses perhitungan suara di 346 TPS sudah selesai dilaukan usai pemungutan suara Rabu (15/2). Berdasarkan rekapitulas hasil scan C1, pasangan nomor urut Satu yakni Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk unggul dengan perolehan suara 89.091 suara atau 64.88%. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Salihi Bue Mokodongan-Jefry Tumelap hanya peroleh 35.12% atau 48.224 suara.
Penulis: Hasdy